Buol – GlobalNewsanusantara.Co.ID Berawal dari kasus dugaan pemberitaan PT. HIP dengan Pemerintah Kabupaten Buol dr.H. Amiruddin Rauf yang bertekad menyiapkan para konsultan hukum yakni pengacara agar dapat mengakhiri aktivitas PT. HIP yang telah puluhan tahun membangun perkebunan kelapa sawit dengan dugaan kerugian bagi rakyat dan pemerintah kabupaten Buol.
Menurut Bupati Buol dr. H.Amiruddin Rauf,Kebijakan dan praktek perkebunan serta manajemen PT.HIP Buol di lapangan merugikan petani plasma dan hanya menguntungkan pihak perusahaan.
Sementara itu oknum (AW) dari LBH Kuonami Buol dugaan memberi ancaman akan melapor ke polres Buol terhadap wartawan GlobalNewsNusantara.co.id yang menulis dirinya menyampaikan,” Ruang gerak regulasi di kabupaten Buol bertatih-tatih untuk mengejar kebijakan perusahaan”, ungkap AW. ia juga mengatakan bahwa sebaiknya perusahaan tidak memakai koperasi tetapi langsung bermitra dengan para petani. kata AW.
Selanjutnya AW saat membaca pemberitaan yang viral itu langsung menelpon pimpinan GlobalNewsNusantara.co.id dengan ancaman bahwa dirinya akan melaporkan ke polres terkait pemberitaan tersebut.
(Salam Haji Noor)