Minut – GlobalNewsNusantara.Co.ID Calon Kuat Hukum Tua Desa Warukapas Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Aron Joseph Wagey siap promosi wisata dan kembangkan produk UMKM didesa Warung Kapas.
Calon Hukum Tua Desa Warukapas Aron Joseph Wagey yang memiliki istri Yufi Onda Juli Waruan dengan dikarunikan empat (4) orang anak pertama yakni, ARFI CHRISTIAN NATALIO WAGEY. S.M, yang kedua JOSHUA CHRISTOFER FRANTINO WAGEY, ketiga MARVEL CHRISTEN EMILIO WAGEY, dan ke empat EMMANUELA CHRISTINA NATANIA WAGEY menjadi satu keluarga serta anak dari keluarga besar Wagey – Waruan.
Visi Calon Hukum Tua Desa Warukapas Aron Joseph Wagey adalah jangka panjang dengan disertakan program prioritas menjadi gambaran cita cita atau impian yang akan di capai dalam jangka waktu 6 (enam)tahun( 2022 – 2028) dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada untuk Desa Warung Kapas lebih maju dan terus berkembang.
Dengan menjadikan Desa WaruKapas dalam Pengelolaan Pemerintahan Yang Bersih, Inovatif, Transparan Dan Akuntabel Demi Terciptanya Desa Warukapas Yang Mandiri,Maju, Sejahtera, dan Berbudaya serta mampu menjadi terdepan di kabupaten Minut.
Program promosi wisata dan kembangkan produk UMKM didesa Warukapas adalah yang harus diupayakan terjadi atau tersedia sehingga dapat mendukung dan merealisasi pencapaian Visi Dalam upaya mendukung pencapaian Visi, atau Misi saya untuk Meneruskan meningkatkan, serta merevisi program kerja pemerintahan desa yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) yang telah ditetapkan oleh BPD dan masyarakat yang belum terselesaikan.
Selanjutnya akan Meningkatkan pelayanan yang baik dan memberikan akses informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat secara efektif dan efisien dengan menyediakan fasilitas sarana publik yang cepat dan tepat dengan Mengembangkan sarana olah raga dan seni budaya guna menciptakan masyarakat yang sehat dan generasi yang kuat serta berkepribadian baik jujur serta cerdas.
Berbudaya Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan bagi Ibu-Ibu PKK, Kaum Wanita, serta Generasi Muda melalui kerja-sama dengan instansi pemerintah, PKK Kabupaten Minahasa Utara, Balai Latihan Kerja, maupun pihak swasta. Meningkatkan peran serta BKSAUA dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk Meningkatkan peran masyarakat LINMAS bersama BHABINKAMTIBMAS dan BABINSA terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mewujudkan rasa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat sehingga masyarakat merasa aman, terlindungi, dan terjamin hak-hak sosial dan kemanusiaannya. Dengan demikian Pemerataan Pembangunan Dengan usaha anjang (terjun langsung atau survey nyata) ke setiap wilayah Desa Warukapas, menginventarisir dan mencari solusi perbaikannya melalui koordinasi dengan perangakt desa dan masyarakat setempat.
Percepatan Pembangunan yang akan diutamakan demi mewujudkan pemerintahan yang jujur nyata dalam membangun dengan kualitas serta akan berusaha mencari terobosan dana dan kegiatan baik dari pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Pusat, pihak BUMN, dan pihak swasta untuk pembangunan wilayah Desa Warukapas secara umum maupun dari tingkat organisasi desa BPD,vPKK dan Lingkungan guna meringankan beban ekonomi masyarakat dalam berpartisipasi guna wujutkan pembangunan yang nyata.
Penataan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pertaniana dimulai dari Perbaikan pada jalan-jalan desa, drainase saluran air, dan lingkungan Pelayanan Air Bersih melalui BUM-DESA Pemberdayaan MasyarakatvBersama BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Perangkat Desa lewat wadah perkumpulan guna memikirkan dan memecahkan berbagai permasalah yang ada di Desa Warukapas bersama-sama.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Masyarakat Sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, maka harus selalu siap membantu masyarakat kapan saja dan di mana saja melalui peningkatan disiplin kerja, santun, tanggap, dan tangguh sehingga seluruh kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara cepat, optimal, dan profesional dengan diutamakan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kepemudaan.(Zulkifli Abidjulu)