Palu – GlobalNewsNusantara.Co.ID Asrama Mahasiswa Buol di Palu terus mendapat permasalahan yang setiap tahunnya diduga menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan RI, Sulawesi Tengah.
Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Buol (DPRD) Ahmad Andi Makka, S.Ag, M.Pd perwakilan komisi II F – Gerindra mengatakan Asrama ini setiap tahunnya menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan RI, Sulawesi Tengah sebab 8000 meter belum jelas status kepemilikan ungkap Ahmad dari Fraksi – Gerindra pekan lalu januari 2022 kepada GlobalNewsNusantar.Co.ID.
Lanjut Ahmad Andi Makka, S.Ag, M.Pd Politisi Komisi II DPRD Kabupaten Buol mengatakan selama status Aset Daerah berupa sebidang tanah kurang lebih 8000 Meter persegi sekaligus bangunan Asrama Pelajar Mahasiswa Buol belum jelas status kepemilikannya menurut BPK RI, maka persoalan ini akan terus bergulir.
“Pertanyaannya ini sudah dihibakan oleh Kabupaten Tolitoli kepada Kabupaten Buol atau belum? atau kesepakatan lain sudah dibagi dua atau belum,”? Ujar Ahmad Andi Makka, S.Ag, M.Pd.
Solusinya Menurutnya Ahmad Andi Makka, S.Ag, M.Pd Politisi Komisi II, kondisi ini kami menyarankan jika ada pertemuan antara BPK maupun KPK untuk menyampaikan Historis awal kepemilikan tanah tersebut, dimana aslinya para tokoh masyarakat Buol yang prihatin atas anak-anak rantau pelajar dan mahasiswa untuk kemudian mengupayakan adanya iuran yang dikumpulkan dari koperasi petani kopra saat itu sehingga terwujudlah sebidang tanah dan selanjutnya dibangunlah Asrama Buol di jalan Rajawali Palu.(Salam H. Noor)