====================================
Senin, 01 November 2021 Pukul, 16.00 Wita.
Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Audiensi bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI bertempat di Kantor Kemenpan RB RI di Jakarta.
Turut hadir mendampingi Bupati Buol diantaranya Sekretaris Daerah Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, .MM bersama Inspektorat Kabupaten Buol.
Bupati Buol bersama rombongan diterima secara langsung oleh Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Alex Denni, bersama staf khusus Menteri diantaranya Rakhmad Setyadi dan Saifudin Latief.
Koordinasi Terkait Sanksi Kecurangan
Sedari awal adanya indikasi, Bupati Buol berkomitmen akan mengungkap kasus ini jika benar terjadi kecurangan.
Atas dasar itu Bupati Buol melakukan kunjungan Koordinasi dan Evaluasi Bersama Menpan RB terkait Dugaan Kecurangan pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buol Tahun 2021.
“Harus ada langkah konkrit yang dilakukan baik dalam mengungkap bukti maupun penegasan sanksi atas permasalahan ini” tegas Bupati Buol.
Komitmen dan Keseriusan Bupati Buol
Deputi SDM alex Deni memberikan Apresiasi atas kunjungan Pemerintah Bupati Buol.
“atas kekisruhan Permasalahan yang berkembang di Kabupaten Buol terkait penerimaan CASN, kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Bupati Buol”
“Buol adalah satu-satunya daerah dimana Kepala daerah mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim dan menonaktivkan Ka. BKPSDM. Ini adalah bukti komitmen Bupati Buol dalam mengungkap pelanggaran ini” ucap Deputi SDM.
Poin Kesepakatan
Dari hasil pertemuan ini, ada beberapa Point penting hasil audiensi bersama, yakni :
1). Akan di lakukan sanksi disiplin pegawai kepada ASN yang terbukti terlibat dalam kecurangan seleksi CASN sesuai mekansime dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
2). Bahwa saat ini Kemenpan juga sedang melaksanakan pemeriksaan investigasi atas kecurangan ini,
3). Apabila hasilnya melibatkan pihak BKN maupun Menpan, maka sesuai arahan Menteri akan diberikan tindakan tegas. Karena Domain Sanksi adalah Kewenangan Pusat.
4). Dalan proses mengungkap kasus kecurangan ini akan melibatkan Pihak Kepolisian dalam mengusut tuntas permasalahan tersebut oleh BKN dan Kemenpan RB.
Diakhir acara Deputi SDM menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf Bapak Menteri yang sekiranya dapat bersama menerima kedatangan Bupati Buol, namun Menteri berhalangan karena masih dalam kegiatan dinas luar daerah.
Kegiatan pertemuan antara pemda kabupaten Buol dan BKN RI dapat berjalan dengan lancar dan tetap sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Sumber berita PROKOPIM (tim global)