banner 728x250

Bawaslu Buol Terima Dana Hibah Dari Pemda Buol Untuk Pilkada 2024

banner 120x600
banner 468x60

Globalnewsnusantara.co.id

Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol menerima pendanaan untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol. Kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor Bupati Buol, Senin (13/11/2023).

banner 325x300

Adapun dana hibah tersebut sebesar Rp. 10,589,276,000, yang resmi disepakai antara Bawaslu Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto dengan Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Buol Drs.Muchlis,M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu kabupaten Buol Karianto,S.Sos mengatakan, “Anggaran hibah yang telah disepakati dengan Pemda Buol tersebut akan digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan peruntukannya dalam hal pengawasan tahapan oleh Bawaslu Kabupaten Buol” Kata Karianto.

Sementara penandatanganan NPHD ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari pembahasan draft, penyusunan dan pemeriksaan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), kesepakatan nominal dana hibah, hingga secara sah untuk ditandatangani.

“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Bawaslu Kabupaten Buol dan Pemda Kabupaten Buol dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Semoga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Buol berlangsung sukses dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat serta sinergitas antara Pemda dan Bawaslu Kabupaten Buol tetap terpelihara dengan baik,” Ujar Ketua Bawaslu.

Ia berharap,penandatanganan NPHD ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan pengawasan PilkadaTahun2024 di Kabupaten Buol. (Redaksi001)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *