Boroko.globalnewsnusantara.co.id-Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan daerah (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 bertempat di ruang sidang paripurna (25.07.2023).
Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membangun integritasi selaku mitra eksekutif dalam membahas serta merumuskan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 sampai dapat diterima dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Utara agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Saat ini adalah detik-detik terakhir dalam masa jabatannya selaku Bupati Bolmut, Bpk Drs. Hi. Depri Pontoh menghimbau agar konsistensi kita dalam mengembangkan semangat kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjaga dalam merancang program-program Pembangunan Daerah untuk kepentingan Masyarakat Bolaang Mongondow Utara.
Di akhir sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan sebuah pantun; “Jalan-jalan untuk membeli benang, benang yang di beli harus kuat. kalau bos selalu menang, harus jadi yang terbaik dan semangat”
Turut hadir, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena,MAP, Pimpinan dan anggota DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Asisten Sekda, staf Ahli Bupati, serta Pimpinan OPD.
(Maya)