Buol – GlobalNewsNusantara.Co.ID Bupati Buol, dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si laksanakan Audiensi bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulteng di Palu Jumat, 21 Januari 2021, Pukul 09.30 Wita.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj.Sekda Prov. Ir. Faisal Mang, MM, Kadis ESDM Moh. Haris , Kadis Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba, Kadis Kehutanan Dr. Ir. Nahardi, MM.
Pada Kesempatan Itu , Bupati Buol , dr. Amirudin Rauf , SpOG, M.Si menyampaikan bahwa di kabupaten Buol Saat ini Marak , Ilegal Logging, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing , untuk itu perlu diturunkan Tim untuk melakukan penindakan terhadap pelaku Ilegal Logging , Mining dan Fishing di Kabupaten Buol .
Bupati Buol Menyampaikan bahwa Pelaku Ilegal Mining di Buol sangat kuat , buktinya saat ini ada 22 Alat Excavator yang beroperasi pada waktu dilakukan penindakan Excavator tersebut menghilang , demikian juga Ilegal Fishing perlu dilakukan pengawasan yang ketat banyak melakukan penangkapan Ikan dengan Bom sehingga sangat merusah terumbu karang , untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Provinsi dan jajaran teknis untuk menertibkan segala praktek yang melanggar Hukum .
Pada Kesempatan Itu , Kadis Kehutanan , Nahardi , Menyampaikan bahwa untuk melakukan Pengawasan Kawasan Hutan saat ini sudah ditarik Ke Pusat, Provinsi sudah menyampaikan laporannya ke Pusat agar segera ditangani, demikian Kadis Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba , juga untuk Ilegal Fishing Pengawasan laut saat ini sudah menjadi kewenangan Pusat namun demikian kondisi pengawasan laut di Sulawesi Tengah ,
Lebih lanjut Kadis ESDM Moh. Haris , menyampaikan bahwa untuk usul IPR untuk Kabupaten Buol sudah diajukan ke Kementrian Untuk mendapat persetujuan dari ESDM .
Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir , menyampaikan agar Bupati Buol membuat Surat Edaran Kepada Kepala Desa untuk tidak menerbitkan SKPT, karena Kerusakan Hutan Akan pasti menimbulkan Bencana , Banjir dan Longsor untuk itu Bupati diharap melarang keras Kepala Desa jangan lagi menerbitkan SKPT , selanjutnya wagub Menyampaikan agar kondisi yang terjadi di Buol dilaporkan secara tertulis kondisi yang terjadi , masalah yang terjadi untuk selanjutnya provinsi akan teruskan ke Pusat agar segera dapat mendapat penanganan , namun demikian Wakil Gubernur meminta agar OPD Provinsi dapat mengedentifikasi masalahnya dilapangan dan melakuakan penganan sesuai dengan Kewenangan.(HMS)/Salam)