Globalnews.co.id-Bolmut- Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh menerima lawatan kerja sekaligus silaturahmi anggota DPD RI Ir. H. Djafar Alkatiri M.M, M.Pd. I di Aula Bapelitbang Bolmut. Rabu, 06/10/2021.
Lawatan atau kunjungan kerja ini merupakan salah satu gerak responsif yang berkaitan dengan rancangan Undang-undang No. 16 Tahun 2006, tentang sistem penyuluhan perikanan, pertanian, dan kehutanan secara holistik dan komprehensif dalam suatu pengaturan yang terpadu, serasi antara penyuluhan yang diselenggarakan oleh kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya kepada pelaku utama dan pelaku usaha.
Lebih lanjut lagi sistem penyuluhan yang berkelanjutan dan optimal, dapat memperluas lapangan kerja dan lapangan berusaha; meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan. Dan yang lebih penting adalah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan khususnya di perdesaan, meningkatkan pendapatan nasional, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Depri Pontoh menyampaikan, bahwa daerah sudah melayangkan proposal kepada Ketua DPD-RI saat kunjungan di tahun 2020 perihal permohonan bantuan atas pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana daerah.
“lewat lawatan kerja ini, kami pemerintah daerah kabupaten Bolmong Utara berharap kepada DPD-RI agar dapat menjadi wadah perjuangan atas aspirasi-aspirasi rakyat daerah lewat kebijakan-kebijakan nasional” ungkap Depri Pontoh
Dilanjutkannya lagi, Bupati Bolmut menambahkan, DPD merupakan lembaga negara yang memiliki posisi sebagai representasi dari kepentingan daerah, sehingganya harapan besar kami masyarakat Bolmut untuk dapat memberikan perhatian khusus terhadap beberapa usulan program yang telah disampaikan untuk tahun 2022.
Febrian Husaini