Sulteng – GlobalNewsNusantara.Co.ID Aliansi Rakyat Tani Koalisi Tolak Tambang (KTT) Kasimbar, Tinombo selatan, Toribulu kembali menggelar aksi demo tolak tambang dan mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 7 Februari 2022.
Aksi demo tolak tambang di gelar di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah juga dilakukan dengan selebaran tuntutan keras oleh Aliansi Rakyat Tani KTT.
Mereka sebutkan jika PT Trio Kencana telah beroperasi dan memiliki konsesi di tiga wilayah Kecamatan yakni, Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan. perusahaan ini dinilai tidak memikirkan hajat hidup orang banyak, dan telah mencoba merampas hak masyarakat sejak tahun 2010.
Masyarakat disebut selalu menolak keberadaan tambang itu, kemudian di tahun 2020 Dinas ESDM menerbitkan izin operasi produksi, sejak itu kejadian bencana alam kerap terjadi.
Penolakan keberadaan tambang emas dalam selebaran itu disebutkan akibat masyarakat sudah merasakan langsung dampak dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Trio Kencana.
Khususnya dampak pada rusaknya lahan persawahan, naiknya volume banjir dan hilangnya lahan untuk perkebunan, hal itu menjadi pemicu aksi demo tolak tambang di Kecamatan Kasimbar.
PT Trio Kencana juga dinilai lalai dalam hal pelibatan masyarakat saat menyusun analisis dampak lingkungan. Dimana dalam penyusunan AMDAL hanya menghadirkan segelintir orang dan pemerintah kecamatan yang dinilai tidak memiliki hak dan tidak paham terkait pertambangan.
Untuk itu pihak massa demo yang mengatas namakan Aliansi Tani Rakyat KTT, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah dalam hal ini Gubernur Rusdy Mastura mencabut Izin Usaha Pertambangan PT Trio Kencana.
(Kifli Abidjulu/Salam)