Buol – Globalnewsnusantara.co.id
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Buol mengundang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, bertempat di halaman kantor Kominfo, Kamis pagi (5/10/2023).
Kegiatan ini di pimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buol Suwondo Sanua,S.Sos. pada kegiatan ini semua ASN dan PPPK menandatangani pakta integritas terkait netralitas pada pemilu 2024.
Kegiatan tersebut di pantau Kabid Publikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Buol Ismail Korompot,S.E, Kepala seksi publikasi dan media, seluruh pejabat dan staf Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Buol.
Dalam pakta integritas tersebut, ASN dan PPPK berkomitmen akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum pemilu di laksanakan selama tahapan berjalan maupun sesudah pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Kadis Kominfo Kabupaten Buol Suwondo Sanua,S.Sos, mengatakan dalam pertemuan tersebut adalah, “Apabila ada ASN dan PPPK yang melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas tersebut harus bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang di berlakukan untuk ASN,” Kata Kadis Kominfo di depan ASN dan PPPK.
Selanjutnya Kadis Kominfo Kabupaten Buol ini juga menyampaikan bahwa sebagai ASN dan PPPK dituntut bijak dalam bermedia sosial ,tidak menyalah gunakan kepentingan untuk calon tertentu, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Diharapkan seluruh pegawai Diskominfo baik ASN maupun PPPK tidak menyebarkan berita hoax maupun ujaran kebencian terhadap pasangan yang akan dicalonkan di pemilu yang akan digelar tahun 2024 nanti,” Papar Kadis Kominfo Suwondo Sanua. (Sumber Humas Kominfo/Global