banner 728x250

DPC-FSBSI Bolmut minta PLTU Binjeita di tutup sementara

banner 120x600
banner 468x60

Globalnewsnusantara.co.id
Federasi Serikat Buruh Sejaterah indonesia (FSBSI) memintakan agar DPRD membentuk Pansus serta mengeluarkan Rekomendasi untuk menutup kegiatan proyek pembangunan Perusahan Listrik tenaga uap (PLTU) Binjeita, Alasannya selama ini tidak proaktif sehingga di duga banyak terjadi dugaan pelamggaran ketenaga kerjaan maupun Lingkungan (Amdal) rabu (09.03.2022)

Ketua DPC-FSBSI Bolmut ,Syamsudin Olii,SE saat bersua dengan awak media mengatakan,Proyek PLTU Binjeita merupakan investasi energy Listrik di kabupaten Bolaang Mongondow utara hal ini merupakan peluang bagi masyarakat Bolmut untuk mengambil bagian untuk menjadi tenaga kerja di PLTU tersebut.ucap Olii

banner 325x300

Lanjutnya, perlu saya ingatkan kepada manajemen PLTU binjeita agar menjalankan kegiatan proyek multi yeard ini dapat memberikan kontribusi untuk daerah dengan melibatkan putra putri daerah atau tenaga kerja Lokal agar dapat bekerja secara terhormat di negerinya sendiri , pihak PLTU di mintakan profesional dalam hal rekrutmen tenaga kerja sebagai mana, UU 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan,selama ini banyak persoalan persoalan tenaga kerja yang di abaikan oleh pihak manajemen perusahan PLTU Binjeita , di duga ada mafia mafia yang memanfaatkan rekrutmen tenaga kerja sehingga menimbulkan persoalan persoalan,kecelakaan kerja sering terjadi dan tidak di selesaikan sebagaimana amanat UU dan Peraturan Pemerintah tentang keselamatan,kesehatan dan Kesejateraan (K3).tutur Olii

Syamsudin Olii,mendesak agar Disnaker provinsi sulut ,Kabupaten Bolmut dan DPRD dapat mengambil langkah langkah konstruktif untuk memberikan teguran keras kepada manajemen proyek konsorsium PLTU Binjeita bila perlu di tutup sementara,jika tidak kami akan melakukan aksi masa besar besaran jika Pemkab Bolmut ,DPRD dan PLTU tidak memberikan klarifikasi dengan jelas,tutup Olii (Na)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *