banner 728x250

DPRD Buol Bersama Pemda Tandatangani Propemperda Serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS

banner 120x600
banner 468x60

Globalnewsnusantara.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan rapat Paripurna Penetapan Propemperda Perubahan dan penandatanganan Nota Kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),perubahan tahun anggaran 2023,bertempat di ruang rapat utama lantai II Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Kamis (21/9/2023).

Rapat Paripurna penetapan Propemperda Perubahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S.Sos, M.Ap, dan di dampingi Wakil Ketua 1 Zainudin Rauf, Wakil Ketua II Ahmad Takuloe,S.H, serta sejumlah anggota DPRD dari badan anggaran, Asisten III Bupati Lani Irawati Saleh, S.E, MM, Kaban PPKAD Syarif Pusadan,S.E,Plt Bappeda-Litbang Wahyu Setyabudi,S.H,dan tim anggaran pemerintah daerah.

banner 325x300

Hadir dan turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara lain ketua Bapemperda, Sekertaris DPRD Kabupaten Buol Munawir A.Nouk,S.Stp, MM,badan anggaran DPRD Kabupaten Buol Ahmad Andimakka, S.Pd,M.Si, Ahmad Koloi, Rais S.Awat, Yaser Butudoka, Karmin O.Y Kaimo, Irwan M.Salleh, S.Pd, Doddy Fitriadi,S.T.

Rapat penyusunan anggaran KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 adalah hal yang penting di laksanakan sesuai amanat yang tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri no. 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan
APBD tahun anggaran 2023 yang pada laporan Nota Keuangan daerah berorientasi pada perubahan
KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang penjabarannya antara lain:
-Total pendapatan sebelum perubahan sejumlah Rp. 837.850.459.591 sesudah perubahan Rp. 844.465.897.993.
-total belanja sebelum perubahan Rp.837.850.459.591 dan sesudah perubahan sejumlah Rp. 916.654.634.133.
-Surplus (defisit) sebelum perubahan Rp. 0 sesudah perubahan Rp. 78.804.174.542.

Adapun sejumlah pembahasan anggaran akan mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan aspirasi serta kebutuhan daerah dan pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD dan Bupati Buol yang nantinya juga di bahas bersama badan anggaran serta TAPD. (Redaksi-001)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *