Globalnewsnusantara.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian anggota DPR sekaligus pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bertempat di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Senin (21/03/2022).
Rapat Paripurna istimewa di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap,dan di hadiri oleh Staf ahli gubernur Sulawesi tengah bidang pemerintahan dan Kesra Dr.Rohani Mastura,M.Si,(mewakili Gubernur Sulteng),Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Buol yang hadir pada rapat Paripurna istimewa kali ini berjumlah 21 orang dari 25 orang anggota DPR Kabupaten Buol.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD kabupaten Buol dari Partai Kebangkitan Bangsa ini di tetapkan kepada AbdiWijaya S.Koni,S.Ip, menggantikan JS sesuai keputusan Partai.
Adapun Paripurna istimewa ini terlaksana atas rekomendasi partai dan di setujui Gubernur Sulawesi tengah seperti terlampir dalam surat keputusan Gubernur Sulteng tertanggal 1 Maret 2022 Perihal pergantian antar waktu masa bakti 2019-2022.
AbdiWijaya S.Koni,S.Ip,resmi menjadi anggota DPRD kabupaten Buol dari Partai Kebangkitan Bangsa terhitung sejak tanggal ditetapkan sumpah janji jabatan hingga 2024 nanti.
Paripurna istimewa pemberhentian anggota DPRD kabupaten Buol dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) AbdiWijaya S.Koni,S.Ip,di hadiri Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah,S.E, Ketua Bawaslu Suhardi Badolo,M.Pd, Kapolres Buol yang di wakili Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang,S.Sos,M.H,Sejumlah Kepala Dinas serta Camat.(Heny)