Buol – Globalnewsnusantara.co.id
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) untuk memediasi keluhan sejumlah warga lakuan atas tindakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kades Lakuan yang tidak transparansi soal penggunaan APBDes.
Rapat dengar pendapat (RDP) ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap, dengan di dampingi oleh satu anggota DPRD Rais S.Awat, bertempat di ruang rapat Bapemperda Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Selasa (31/Oktober/2023).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini juga hadir Kadis BPMDes dan Sekertaris, sejumlah pejabat Inspektorat dan camat Lakea.
Aksi protes sebagian masyarakat Lakuan atas tertutupnya informasi pengelolaan dana APBDes ini di koordinir oleh Rifaldi yang juga mengaku merasa di rugikan oleh oknum ketua BPD dan Kades Lakuan.
Rifaldi membawa dua puluh orang warga desa lakuan yang menempuh jalur mediasi ini ke DPRD Kabupaten Buol sebab tidak mendapatkan kejelasan ataupun jawaban ketika menemui ketua BPD di desanya.
Konon menurut Rifaldi Cs, ketika ia dan warga lainnya datang menemui ketua BPD untuk kejelasan dana APBD dan bantuan-bantuan, justru Ketua BPD mengancam memukulnya menggunakan sepotong kayu. Padahal menurut Rifaldi ia dan warga lainnya datang meminta transparansi soal pengelolaan dana desa yang menurut mereka telah terjadi penyimpangan.
Ada sejumlah keluhan di sampaikan oleh Rifaldi Cs antara lain dana kepemudaan yang jumlahnya cukup besar namun kegiatan tidak ada, pembuatan sejumlah plat decker yang menurut mereka dananya tidak rasional, bantuan langsung tunai (BLT) yang sebagian dananya di alokasikan ke item pembangunan infrastruktur, proses pergantian aparat dan roling jabatan yang tidak prosedural, dan masih banyak lagi keluhan lainnya.
Adapun hal yang paling di soroti adalah adanya pengunduran diri dari sejumlah aparat desa dan kekosongan jabatan baru di isi setelah memasuki dua tahun, olehnya Rifaldi Cs menduga gaji dari aparat yang mengundurkan diri telah di pakai oleh Kades dan ketua BPD.
Kadis BPMDes, Inspektorat mau pun Camat lakea telah mencoba mengarahkan sesuai aturan yang ada dan meminta kepala desa mengembalikan status aparat sesuai bidang dan keahliannya, namun ternyata kasus pengelolaan dana desa sudah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Buol sehingga Inspektorat tidak banyak berkomentar lagi.
Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap, menyarankan kepada Kades Lakuan dan ketua BPD Lakuan untuk dapat berkomonikasi baik dengan warganya. Ketua DPRD tidak mengeluarkan rekomendasi apapun sebab status desa Lakuan telah di tangani pihak Kejaksaan Negeri Buol. Rapat berakhir dalam situasi aman dan terkendali.(Redaksi-001)