banner 728x250

DPRD Buol Lakukan Paripurna Penutupan Masa Sidang III Serta Pembukaan Masa Sidang 1 Tahun 2023-2024

banner 120x600
banner 468x60

Globalnewsnusantara.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang III (Tiga) Tahun sidang 2022-2023 serta pembukaan masa sidang 1(satu) tahun sidang 2023-2024,bertempat di ruang utama Kantor sekretariat DPRD kelurahan Leok II,Kecamatan Biau Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (13/9/2023).

banner 325x300

Rapat di pimpin Wakil ketua II DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe,S.H,dengan di hadiri oleh 14 anggota DPRD dari perwakilan fraksi-fraksi,Ketua BAPEMPERDA serta badan kehormatan DPRD Buol.

Adapun anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir berjumlah 14 orang dan di nyatakan Quorum.

Ahmad Takuloe,S.H,memimpin sidang Paripurna dengan membacakan Nota agenda persidangan yang telah di lakukan selama masa sidang III (Tiga) Tahun sidang 2022-2023, dengan mempersilahkan ketua bapemperda membacakan sejumlah agenda persidangan,studi tiru keluar daerah,konsultasi dan evaluasi kinerja DPRD,sampai pada kunjungan pelatihan dan selengkapnya.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Komisi 1 di bacakan oleh Arsyad dari Partai Nasdem, Risnawati M.Salleh,S.Sos membacakan penyampaian agenda kegiatan Komisi II,dan yaser Butudoka sebagai juru bicara Komisi III.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Komisi 1,II dan Komisi III,selaku alat kelengkapan dewan membacakan sejumlah agenda penting terjadwalkan yang akan di laksanakan pada masa sidang 1 tahun sidang 2023-2024 secara lengkap.

Ahmad Takuloe,S.H, mengatakan laporan Komisi adalah bagian dari percepatan pembangunan dan bagian dari peran legislatif yang mutlak di laksanakan untuk menjalankan tugas dan fungsinya. “Tugas dan fungsi legislatif adalah menjaring aspirasi masyarakat, melalui penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Buol antara lain melaksanakan rapat alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol serta kegiatan yang telah di laksanakan dan telah di tetapkan selama masa persidangan ketiga tahun sidang 2022 2023. Rapat Paripurna di laksanakan selama 10 kali,rapat badan musyawarah 3 (tiga) kali,rapat badan Komisi 10 (sepuluh) kali,rapat Bapemperda 8 (delapan) kali,rapat pembentukan pansus 1 (satu) kali,rapat badan anggaran 6 (enam) kali. DPRD juga melakukan konsultasi dan koordinasi dalam daerah maupun luar daerah serta menerima kunjungan tamu dari beberapa daerah dalam rangka berbagi informasi tentang tugas kelewatan dan langkah strategi menuju dan memajukan daerah” Papar Ahmad Takuloe, S.H, saat memimpin sidang Paripurna tersebut. (Redaksi-001)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *