banner 728x250

DPRD Buol Lakukan Rapat Pembahasan 6 Buah Ranperda

banner 120x600
banner 468x60

Globalnewsnusantara.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) bersama Dinas terkait bertempat di lantai 1 ruang rapat Bapemperda Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Rabu (21/6/2023).

banner 325x300

Rapat di pimpin Ketua BAPEMPERDA Doddy Fitriadi,S.T,yang di dampingi Sekwan Munawir A.Nouk,S.Stp,MM, anggota badan pembentukan peraturan daerah Ramli Lampedu,Abdi Wijaya,S.Koni,S.IP, Rahmat Yakup,S.T, Nuraini A.Nouk,Risnawati M.Salleh, S.Sos,serta di hadiri oleh Asisten 1 bidang pemerintahan,Asisten II Drs.Arianto Riuh, Kabag Hukum sekretariat Daerah Kabupaten Buol, kasat Polpp Purnomo,S.Stp,Kadis Perhubungan,Kabag umum RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol, dan Kadis Dikpora.

Dalam pembahasan Badan pembentukan peraturan daerah kali ini,ada 6 (enam) buah RANPERDA yang di bahas antara lain:

-Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

-Ranperda tentang perubahan bentuk hukum PDAM Motanang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Motanang.

-Ranperda tentang pelebaran dan kemajuan kebudayaan daerah.

-Perubahan Ke-3 atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 6 tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

-Ranperda tentang perubahan ke-3 atas Perda Kabupaten Buol Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

-Ranperda tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Buol.

Dalam Rapat pembahasan Badan pembentukan peraturan daerah tersebut, Doddy Fitriadi,S.T, yang memimpin rapat Badan musyawarah rencana peraturan daerah mempersilahkan kepada OPD terkait agar dapat memasukkan gagasan yang akan menjadi rancangan Perda dab akan di tetapkan dalam sidang Paripurna nanti. (Redaksi-01)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *