Buol – GlobalNewsNusantara.Co.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol Kamis,10 Februari 2022, Pukul, 10.00 Wita.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu
Dan didampingi oleh wakil – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol serta Anggota DPRD yang menghadiri kegiatan tersebut.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Mohammad Suprizal Jusuf, serta hadirin undangan untuk mendengar Masa reses bagi anggota DPRD yang merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing yang ada di Kabupaten Buol.
Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu saat pimpin sidang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD karena sudah mengemban amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di daerah pemilihan masing-masing selama masa agenda reses berlangsung.
Masa reses bagi anggota DPRD merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kab. Buol pd pasal 211 ayat (3) dan ayat (4) yg menyatakan “Setiap pelaksanaan tugas Reses Anggota DPRD baik perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yg disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Setelah itu menyerahkan Laporan Reses untuk di Paripurnakan.
Ketua DPRD Kabupaten Buol juga menyampaikan, hasil reses para anggota DPRD dari dapil pemilhan nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah, dari pelaksanaan reses itu cukup banyak jumlahnya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD.
(Salam)