banner 728x250

DPRD Buol Pastikan Ada 8 Fraksi Dukung Pemekaran Kecamatan Matinan

banner 120x600
banner 468x60

Globalnewsnusantara.co.id

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Srikandi Batalipu menyampaikan ada 8 (delapan) fraksi Partai di DPRD Buol mendukung pemekaran Kecamatan Matinan.

banner 325x300

Hal itu disampaikan Srikandi Batalipu selaku Ketua DPRD saat rapat bersama antara DPRD Buol yang di hadiri 8 Fraksi.

Ketua DPRD didampingi wakil ketua II Ahmad Takuloe,S.H, Ketua komisi 1, pimpinan Fraksi dan beberapa anggota DPRD serta perwakilan dari Dapil 2. Bertempat di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa, (01/2/2023).

Dalam Pernyataannya Srikandi Batalipu mengatakan,Kami mendukun apa yang sudah disampaikan oleh masyarakat Matinan dan Panitia pemekaran wilayah tersebut, terkait keinginan masyarakat untuk memekarkan wilayahnya menjadi kecamatan Matinan. kami sebagai wakil rakyat menyetujui rencana pemekaran ini, intinya kami sampaikan untuk menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai aturan.

Srikandi mengatakan mendukung semangat dari masyarakat Matinan, artinya seluruh fraksi di DPRD Buol berjumlah 8 Fraksi mendukung penuh pemekaran kecamatan matinana.ia juga meminta agar masyarakat yang berkeinginan wilayah tersebut menjadi berkembang agar benar-benar memiliki persatuan yang kuat.

Delapan fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, PAN, PDI-P, PKB, Nasdem, Gerindra, PPP, dan Fraksi Demokrat Keadilan Nurani Rakyat.

Informasi yang dihimpun media ini dari Humas P3KM Basri Nonci menyebutkan, untuk wilayah batas desa yang di rencanakan untuk masuk ke wilayah persiapan kecamatan Matinan diantaranya, Desa Nandu, Lokodidi, Matinan, Taat, Rlipubogu dan Pandangan. Jadi ada 6 desa. sedangkan untuk kecamatan Induk Gadung.

Sekwan DPRD Buol, Munawir A, Nouk, S,STP, MM membenarkan adanya kegiatan rapat bersama antara DPRD Buol dan panitia pemekaran kecamatan Matinan bertempat di ruang Bapemperda, yang di ikuti oleh pimpinan dan anggota serta anggota Fraksi dan masyarakat Matinan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *