Globalnewsnusantara.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan ,bertempat di ruang Rapat Bapemperda,Senin (4/Juli/2022)
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe, S.H.
Rapat tersebut di hadiri oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, antara lain Ahmad Koloi, Ahmad Andimakka, S.Pd,M.Pd, Baris Asiki,S.Sos, Irwan M.Salleh, S.Pd,Abdi Wijaya,S.Koni,S.Ip.
Rapat juga di hadiri oleh Kapolres Buol. Handri Wira Suryana, S.I.K.
Para pemuda yang tergabung dalam aliasi pemuda dan mahasiswa peduli lingkungan menyoroti adanya aktivitas penambangan yang terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Buol dengan Kabupaten Tolitoli yaitu penambang liar di sungai Tabong.
Aktivitas tersebut sempat mengundang simpati sejumlah aktivis yang kemudian tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan,di mana adanya indikasi bahwa para penambang ilegal itu di bekingi oleh aparat.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan menolak dengan tegas adanya aktivitas tambang ilegal di sungai tabong, mendesak Kapolres Buol AKBP. Handri Wira Suryana,S.I.K, untuk segera memberhentikan tambang emas yang berada di perbatasan dua wilayah Kabupaten Buol dan Toli-Toli.
Dalam RDP tersebut anggota DPRD dari Partai PKB Ahmad Koloi mengatakan bahwa pemda Kabupaten Buol akan berkoordinasi dengan pemda Toli-Toli terkait aktivitas (Heny)