Buol – Globalnewsnusantara.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol mengundang Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buol,Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) membahas rencana penganggaran dana mobilitas kegiatan pemilu tahun 2024, bertempat di ruang rapat utama lantai II, Kantor sekretariat DPRD kelurahan Leok II kecamatan Biau Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi tengah,Senin (16/10/2023).

Rapat koordinasi dan konsultasi di pimpin oleh Wakil ketua II DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe,S.H, yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap.
Rapat koordinasi dan konsultasi ini di hadiri oleh sejumlah anggota DPRD antara lain Ahmad Koloi, Sudirman, Karmin O.Y Kaimo, Bahri Asiki, Yaser Butudoka serta Ahmad Andimakka.
Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua tim anggaran pemerintah daerah dalam hal ini Asisten III Bupati Lani Irawati Salleh,S.E, M.Si, Plt Bappeda-Litbang Wahyu Setyabudi,S.H, Kaban PPKAD Syarif Pusadan,S.E, serta sejumlah kabid tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Buol.
Dalam keterangannya Wakil ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe,S.H, meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk memberikan data dan rencana kerja terstruktur yang nantinya akan menjadi acuan pertanggungjawaban sebab belanja kedua lembaga penyelenggara ini sudah lebih dulu di lakukan sementara dana baru akan di realisasikan di Sisa akhir tahun ini.
hal yang sama juga di pertegas oleh Yaser Butudoka dan Ahmad Andimakka dari fraksi Gerindra dan Ahmad Koloi dari PKB. ketiganya meminta rincian anggaran data belanja kedua penyelenggara yang sejak awal sudah berjalan.
Asisten III Bupati Lani Irawati Saleh,S.E, M.Si, mengatakan dalam rapat tersebut bahwa, “Uang yang kita berikan kepada penyelenggara sifatnya multi year bagi mereka. Jadi apa yang sudah kita anggaran di tahun ini yaitu 1,4 Miliar nanti di MPHD tahap pertama kita kasih sebagian dulu dan sisanya akan di berikan di tahap kedua. ini bukan asumsi lagi dengan munculnya KPUD Buol yang kurang lebih 30 Miliar, sebab sebelumnya sudah di koreksi oleh TAPD hingga KPUD Provinsi dan final sementara 30.773.751.100 – dan untuk ke Bawaslu Sebesar 11.134.375.872,- apabila sudah tidak ada koreksi di angka ini, maka angka ini sudah di kunci dan siap MPHD” Papar Lani Irawati Salleh selaku ketua TAPD.
“Jadi adapun angka sudah kita taruh 1,3 Miliar untuk dua penyelengga ini maka secara otomatis sisanya akan di bayaran di tahap kedua” terang Asisten III Bupati.
Sementara dari pihak Bawaslu dan KPU sendiri mengakui bahwa mereka sudah mendapatkan warning dari pusat untuk segera melakukan berita acara MPHD sebab belanja atau kegiatan pelaksanaan, tahapan, dan penyelenggaraan sudah di lakukan.
Sejak awal pengajuan penganggaran dana KPUD dan Bawaslu adalah 40 persen dari APBD Kabupaten Buol dan telah di sepakati sebelumnya setelah melakukan koreksi dan sebagainya. (Redaksi-001)