Globalnewsnusantara.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Keputusan DPRD tentang Hasil Reses Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2022-2023,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Senin (31/Oktober/2022)
Rapat dipimpin Oleh Wakil Ketua II
Ahmad Takuloe,SH ,didampingi oleh Ketua DPRD Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP

Hadir dalam Rapat,Sekretaris Daerah Drs.Mohammad Suprizal Jusuf,MM ,Sekretaris DPRD Munawir Nouk,S.STP,MM serta beberapa Pejabat Eselon II dan eselon III
Kegiatan Masa Reses DPRD yang dilaksanakan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing masing Anggota DPRD bertujuan untuk menerima aspirasi Masyarakat.Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Buol dari pertemuan reses yang dilaksanakan banyak menerima aspirasi serta masukan Masyarakat,dan secara garis besar beberapa aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada masing – masing Anggota DPRD Kabupaten Buol dari Daerah pemilihan antara lain dibidang Kesehatan,Bidang Infrastruktur,bidang pertanian dan bidang Kesejahteraan Sosial.