Globalnewsnusantara.co.id
Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Ahmad Koloi dan Ahmad Andimakka, meminta rapat Komisi II DPRD Kabupaten Buol agar di hentikan dan akan di agendakan kembali sebab tingkat kehadiran Anggota Komisi minim.
Ahmad Koloi dan Ahmad Andimakka menyoroti beberapa anggota DPRD Kabupaten Buol dari Komisi II yang berhalangan hadir saat pelaksanaan rapat internal bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di ruang rapat utama sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Selasa/28/6/2022.
Sehari sebelum rapat bersama para pimpinan OPD,Ketua Komisi II Risnawati M. Salleh meminta kepada anggota Komisi II yang terdiri dari 7 (tujuh) orang agar dapat aktif serta mengikuti jalannya pembahasan rapat kerja internal komisi II yang akan menindak lanjuti program OPD yang di maksud terkait sejumlah laporan yang harus segera di selesaikan.
Risnawati M.Salleh,S.Sos, terlebih dahulu menghadirkan Dinas Pertanian dalam agenda Penyerahan anggaran Dinas Pertanian sesuai Progres Alur Kas.Sejumlah program yang telah menjadi sasaran di evaluasi kembali oleh Risnawati selaku ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buol.
Setelah Dinas pertanian,Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Buol menghadirkan Dinas Nakertrans dan terakhir Dinas Koperasi UMKM/Perindustrian dan perdagangan.
Adapun anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buol yang hadir dalam pembahasan anggaran OPD yang di hadirkan adalah Ahmad Andimakka,Ahmad Koloi,serta Ramli Lampedu.
Sejumlah permasalahan termasuk anggaran yang bahas dari ruang Komisi II hingga menghadirkan OPD mendapatkan kritikan keras dari anggota Komisi II sebab sebagian belum dapat hadir dalam rapat tersebut.
Risnawati M.Salleh,S.Sos,dengan tegas akan mengagendakan kembali rapat kerja Komisi II dengan alasan anggota harus seratus persen hadir agar dapat mengetahui keputusan yang akan di ambil oleh Komisi II itu sendiri.(Heny)