Buol -Globalnewsnusantara.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat utama kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Selasa, (19/september/2023).

Rapat ini merupakan hal penting dalam penyusunan APBD dan oleh DPRD Kabupaten Buol agenda tersebut merupakan masa persidangan ke-satu tahun sidang 2023-2024, yang membahas kebijakan umum anggaran bersama banggar juga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Rapat awal di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos, M.Ap,dan rapat selanjutnya di pimpin Wakil ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe,S.H,yang di hadiri oleh badan anggaran antara lain; Ahmad Andimakka,S.Pd,Ahmad Koloi, Yaser Butudoka,Abdiwijaya S.Koni,S.IP, Sudirman,S.P, Rais S.Awat, Irwan M.Salleh,S.Pd,dan Karmin O.Y. Kaimo,S.Pd.
Adapun Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang hadir antara lain Plt Bappeda-Litbang Wahyu Setyabudi,S.H, Asisten III Bupati Lani Irawati Saleh, S.E, M.Si, Kabag Hukum Setda Buol, Inspektur Inspektorat, Kaban PPKAD serta tim anggaran pemerintah daerah lainnya.
Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2023 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2023-2024 ini,anggota DPRD Kabupaten Buol Ahmad Koloi, Ahmad Andimakka, Yaser Butudoka, Irwan M. Salleh, kritis dalam meneliti sejumlah item penganggaran berisi 7 BAB yang secara keseluruhannya tidak luput dari pengawalan badan anggaran antara lain; pemanfaatan DTT, pemanfaatan CSR sejumlah perusahaan kelapa sawit, CSR Bank Sulteng di mana pemerintah daerah Kabupaten Buol memiliki saham sekian persen di BPD Sulteng, serta tanggung jawab sosial lingkungan tertuang dalam perda nomor 3 tahun 2017 yang hingga saat ini jalan di tempat.
Fungsi kontrol lembaga DPRD khususnya badan anggaran menentukan lahirnya dokumen penting kebijakan umum anggaran dan Prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023-2024 dalam penyusunan APBD selanjutnya.
Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS selama beberapa hari berturut-turut, Ahmad Andimakka-Ahmad Koloi “Duo Ahmad” meminta agar seluruh pembahasan yang bersifat final untuk di kunci saat selesai membahas kebijakan umum anggaran Perubahan di karenakan tidak ada lagi dana transfer atau pun sumber-sumber pendapatan lain yang besar sebab saat ini telah berada di Triwulan III tahun 2023.
Selain itu “Duo Ahmad” ini juga meminta agar DTT di minimalkan untuk dapat memaksimalkan dana pada OPD teknis untuk pembangunan fisik seperti infrastruktur jembatan gantung dan sebagainya.
” Saya yakin tidak akan ada lagi pendapatan lainnya di akhir tahun,termasuk dana transfer ke daerah. Oleh sebab itu saya minta agar setelah pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran ini, agar boleh untuk di kunci dan perubahan nilai,angka serta item bisa di lakukan kecuali lewat rapat yang kembali menghadirkan Banggar dan TAPD” Papar Ahmad Koloi.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Ahmad Andimakka, Irwan M.Saleh dan Yaser Butudoka. (Heny-Redaksi-001)