Globalnews.co.id-Bolmut- persyaratan dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS tahun 2021 berbeda dari sebelum-sebelumnya. Pasalnya berbagai syarat pra syarat harus dilengkapi oleh setiap pelamar, salah satunya harus mengantongi surat keterangan non-reaktif Covid-19 lewat swab tes rapid antigen.
Dimana persyaratan tersebut wajib dipenuhi oleh setiap pelamar CPNS untuk bisa di ikutsertakan dalam ujian SKD di seluruh kabupaten/kota di indonesia, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Terkait akan hal itu, Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ollot mengeluarkan informasi untuk “menggratiskan” pelayanan rapid test bagi pelamar CPNS.
“status pelayanan gratis untuk rapid test hanya berlaku bagi pelamar yang berada diwilayah kerja PKM Ollot, dengan jadwal pelayanan pada hari Senin-Kamis dibuka pukul 09:00-12:00 wita dan hari jumat mulai pukul 09:00-11:00 wita. Dengan syarat harus membawa e- KTP, Kartu Vaksin, dan kartu ujian CPNS atau PPPK bagi setiap pelamar yang hendak ingin mendapatkan pelayanan rapiid test”. ungkap Juni Djenaan, Kapus PKM Ollot.
Febrian Husain