banner 728x250

Ketua DPRD Kabupaten Buol Terima Masa Aksi FPPB

banner 120x600
banner 468x60

Buol – Globalnewsnusantara.co.id

Ketua DPRD Kabupaten Buol Terima massa Aksi Forum Petani Plama Buol (FPPB) yang membawa sejumlah orang, bertempat di ruang rapat Bapemperda Lantai 1 kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Selasa (15/agustus/2023).

banner 325x300

Massa yang membawa bendera Forum Petani Plama Buol (FPPB) kembali melakukan aksi protesnya terkait kemitraan dengan PT.HIP, bertempat di lantai 1 ruang rapat Bapemperda Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol

Massa Aksi FPPB ini di terima oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos, M.Ap, dan di hadiri oleh Pj Bupati Buol Drs.Muchlis,M.M,serta sejumlah anggota DPRD yang mewakili seluruh fraksi Partai.

Hadir pula dalam rapat dengar pendapat tersebut antara lain II bidang perekonomian dan pembangunan Drs. Arianto Riuh,Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Ikhlasiani,S.Sos, Kadis Kominfo Suondo Sanua.S.Sos, Kadis Perizinan, Nakertrans, serta Kasat Polpp.

Di ketahui bahwa ada 7 (tujuh) koptan Plasma Sawit yang melakukan perjanjian kerja sama dengan PT. Hardaya Inti Plantation,namun yang hadir dalam aksi tersebut hanya perwakilan dari 3 Plasma, yaitu Plasma Bukit Pionoto, Idaman, dan Plasa. Ada pun koptan Plasa telah mengajukan gugatan dengan di dampingi kuasa hukumnya dengan menggelar beberapa kali persidangan di Pengadilan Negeri Buol namun kalah pada bulan mei 2023.

Adapun isi tuntutan Massa aksi FPPB berisi 7 point yaitu,meminta pemerintah kabupaten Buol segera menghentikan aktivitas kebun plasma sampai adanya penyelesaian kemitraan Inti-plasma.kedua:Pj Bupati Buol di minta segera mengambil tanggung jawab penuh bersama dengan pemerintahan Kabupaten Buol menyelesaikan masalah kemitraan inti-Plasma. Ketiga: FPPB mendesak perusahaan mengembalikan lahan dan Sertifikat tanah, Keempat: meminta penuhi seluruh hak petani-pemilik lahan plasma sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama, Kelima:meminta hentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani plasma yang sedang memperjuangkan hak-haknya. Keenam: meminta perusahaan berikan kepastian kerja dan penuhi seluruh hak Buruh yang bekerja di PT. HIP. Ketujuh: demi Kehormatan dan kredibilitas pemerintahan daerah Buol, usut tuntas isu dugaan suap pansus dan pejabat pemerintah yang berkembang di media masa.

Dalam Rapat dengar pendapat tersebut, seluruh anggota DPRD membantah adanya issue suap dan sikap politik anggota DPRD dalam forum RDP tersebut sempat mendukung tuntutan FPPB namun di tengahi oleh Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis,M.M,di mana Bupati dengan tegas meminta data-data akurat dari FPPB serta tindak lanjut dari Disperindak selaku dinas yang berwenang dalam menangani aksi dan tuntutan FPPB tersebut.

Sempat terjadi adu argumen antara Bupati Buol Drs.Muchlis,M.M, dengan juru bicara massa Aksi FPPB,di mana Bupati Buol meminta kepada massa FPPB untuk menunjukkan data akurat soal gugatan tersebut, “Saya tidak mungkin bertindak melanggar hukum dengan mengambil keputusan sepihak tanpa mengetahui sejauh mana data-data yang di pegang anda. Saya minta anda beri kepada kami apa data yang anda pegang agar kami tahu sejauh mana kami bertindak” Tantang Bupati Buol Drs.Muchlis M.M.

Lebih lanjut Bupati Buol mengatakan bahwa ini adalah kali keempat ia bertatap muka dengan aksi serupa,bila ini tidak menemui titik temu maka perlu di pertanyakan ada apa di balik ini. Bupati juga mengatakan sebaiknya dinas koperasi harus intensif menangani persoalan ini agar tidak menjadi bola liar dan lagi-lagi menyalahkan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S.Sos, M.Ap, meminta kepada masa aksi agar menghargai pimpinan daerah yaitu Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis,M.M, dan menghormati forum rapat dengar pendapat yang akan merumuskan langkah-langkah apa yang akan di ambil oleh DPRD selaku pihak yang memediasi.

Rapat dengar pendapat akan kembali di jadwalkan dengan mempertimbangkan perkembangan kasus ini. (Redaksi-001)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *