Globalnewsnusantara.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan umum tahun 2024 tingkat kabupaten Buol,bertempat di Gedung angkasa kelurahan Leok 1,Kecamatan Biau,Kabupaten Buol, Kamis /11/ mei/2023.
Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP di pimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol Alamsyah,S.E, yang di dampingi Sekertaris KPUD Buol,Komisioner Data,Bidang Hukum,serta komisioner tekhnis.
Pleno kali ini di hadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan lembaga yang berkaitan dengan kepemiluan yakni Sekertaris Bawaslu Kabupaten Buol Moh.Singara,S.Ag,M.Pd,Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas III Leok Edy Yulianto, S.H,Kabid data Lapas Kelas III Leok, Kabid Ormas Kesbangpol dan Dukcatpil.
Agenda ini terlaksana setelah KPU Kabupaten Buol sebelumnya melaksanakan sinkronisasi data di tingkat kelurahan, desa dan Kecamatan yang juga di lakukan rapat Pleno tingkat desa,kelurahan dan kecamatan dengan mengundang partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah,S.E,mengatakan “KPU Kabupaten Buol akan terus melakukan Rekapitulasi perbaikan daftar pemilih di mana data terus bergerak dan kami tidak bisa menghentikan mobilisasi warga yang datang ke Buol dan pergi meninggalkan daerah ini. semua ini demi pemenuhan hak konstitusi warga negara dan kita sebagai penyelenggara harus menghargai itu tetapi juga dengan menampilkan dokumen otentik yang akan menjadi dasar dari pergerakan data itu sendiri” Kata Alamsyah dalam sambutannya.
Sejumlah 11 (sebelas) PPK kecamatan melakukan Rekapitulasi perbaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan dengan membacakan data terbaru yang telah di sinkronisasikan dengan data Panwas kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol Alamsyah,S.E, juga memberikan kesempatan kepada Partai politik dan perwakilan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil untuk mengoreksi paparan PPK sebelum di sahkan.
Adapun Pleno kali ini juga mendapat masukan dari Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas III Leok Edy Yulianto,S.H, di mana ada beberapa narapidana yang mungkin akan kembali berada di wilayah asalnya untuk dapat di ketahui oleh PPK supaya dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu,Alamsyah juga mempersilahkan kepada kabid data perwakilan Disdukcatpil memaparkan apa-apa yang sebaiknya di lakukan oleh PPK,Panwas dan parpol menjelang tahun politik ini.
Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan tingkat kabupaten Buol memberikan data terakhir yang di sahkan Ketua KPU Kabupaten Buol dengan jumlah laki-laki 56.036 dan perempuan 53,288 dengan total 109.324.data ini akan kembali bergerak sewaktu-waktu dalam pantauan PPK yang terupdate langsung di sistem Sidalih.(Heny)