Bolmut – GlobalNewsNusantara.CO.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolmut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmut mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Bolmut Selasa (09.08.2022).
Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra.

Pada Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolmut Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra ingatkan kesepahaman antara legislatif dan esekutif menjadi prioritas.
“Skema dalam acuan serta pedoman penyusunan APBD Perlunya kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif dalam merancang APBD Kabupaten Bolmut,” Ungkap Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra.
Lanjut Chendra, pada pedoman penyusunan APBD rancangan KUA mengamanatkan diantaranya, kondisi perekonomian makro daerah dan penyusunan APBD berjalan sesuai dengan harapan rakyat. Dengan demikian Kebijakan Pendapatan daerah serta kebijakan belanja daerah masuk strategi pencapaian daerah.
(Amna)