Globalnewsnusantara.co.id
Berawal dari ancaman Direktur LBH Kuonami Buol (AW) yang tidak terima atas pemberitaan Kepala Biro Global Online Kabupaten Buol (HM),yang pada kegiatan Diskusi Publik pekan lalu,kini berbuntut panjang dan menuai aksi protes organisasi Pers Sulteng dan seluruh jurnalis di Buol.
HM yang hadir pada kegiatan Diskusi Publik yang di prakarsai LBH Kounami Buol itu,menaikan pemberitaan dengan judul “Bupati Buol dr.Amirudin Rauf Target Gulingkan PT.HIP Buol” mendapat ancaman dari Direktur LBH Kuonami Buol (AW) yang tidak terima atas pemberitaan tersebut.
Pada beberapa saat setelah berita tersebut beredar,AW menghubungi pimpinan redaksi Global News dan memberikan peringatan keras yang di tujukan kepada Kepala Biro Atas nama HM.
Merasa di berikan peringatan HM menghubungi AW dengan maksud agar komunikasi tersebut dapat di selesaikan. AW yang juga sebagai Direktur LBH KUONAMI Buol tidak bersedia dan mengancam akan di proses secara hukum.
Pengancaman ini mendapat protes keras dari sejumlah organisasi PERS Provinsi Sulawesi tengah dan kabupaten Buol.
Perseteruan ini pada akhirnya membawa HM mengambil keputusan melaporkan Direktur LBH Kuonami Buol ke Polres Buol pada hari senin,13/12/2021,dengan LP/335/XII/2021/Sulteng/Res Buol.
Dasar pelaporan HM adalah tidak terima atas ucapkan AW yang mengancam,dari akibat pemberitaan yang di naikkannya.
Sekertaris PWI Sulteng Muchsin Sirajudin, S.H, berkomentar yang isinya, ” Harapan kami dari organisasi Pers, kepolisian dapat menempatkan perkara ini secara proporsional. Polisi harus menegakan hukum secara benar dan berimbang” kata Muchsin”.
Hal senada juga di lontarkan Basri M Julunau, Wartawan Senior di Kabupaten Buol. dia menganggap Mengancam Wartawan sama juga dengan melecehkan Presiden dan Konstitusi. Karena Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 Pasal 1 Ayat 4, Pasal 4 Ayat 2 dan 3,bahwa sudah jelas Tugas jurnalis sebagai Pilar ke empat Negara Republik Indonesia dilindungi kostitusi dan Undang-Undang Dasar (UUD) 45.
Basri berharap kepada kepolisian untuk menindak lanjuti laporan Wartawati Global yang telah mengalami pengancaman dari oknum Direktur LBH Kuonami Buol sesuai hukum yang berlaku agar perbuatan seperti itu kedepannya tidak terjadi lagi.(Tim Global)