Buol – GlobalNewsNusantara.Co.ID Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa yang disokong Tim Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, meringkus seorang oknum mahasiswa berinisial SSP alias Kulo, warga Desa Batu Rata, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Rabu (16/02) pukul 23:30 Wita.
Pelaku diamankan pihak berwajib atas dasar laporan tindak pidana pencurian handphone milik
Lian Tangguda, warga Desa Talumopatu, KecamatanTapa, Kab Bone Bolango.
Kapolsek Tapa, Iptu M Atmal Fauzi menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban tengah duduk bersama dengan pelaku dan dua orang rekannya, di Desa Talumopatu. Korban yang berencana menyelesaikan sebuah permasalahan, kemudian meletakkan handphonenya dan pergi sekitar 5 meter dari tempat duduknya. Rilis berita PROSESNEWS.ID
“Saat korban kembali ke tempat awalnya duduk, korban menemukan handphonenya sudah tidak ada. Korban sempat bertanya kepada rek tentang Hp miliknya, namun tidak diketahui, dan Pelaku yang awalnya berada di lokasi, sudah tidak ada,” kata Atmal
Sementara itu dikatakan Atmal, untuk mengungkap kasus pencurian ini, Unit Reskrim Polsek Tapa dibantu langsung Tim Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Lomaya, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.
“Benar, bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tapa berkat bantuan Tim Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango. Selain mengamankan pelaku di Desa Lomaya Kecamatan Bulango Utara, tim juga berhasil mengamankan Handphone hasil curian.