Bolmut – GlobalNewsNusantara.Co.ID Sidang Rapat Paripurna DPRD Bolmut Tahun 2023 dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas 9 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Selasa (04/07/2023).
Paripurna DPRD Bolmut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Saiful Ambarak didampingi Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah.

Hasil Sidang Rapat Paripurna DPRD Bolmut Pansus I terdiri dari
Ketua: Budi Setiawan Kohongia, S.Pd
Wakil Ketua: Drs. Mulyadi Pamili, SH
Sekretaris: Sauda Lakoro
Anggota:
Frangky Chendra
Saiful Ambarak, S.Pd,I
Husen Yahya Soeit Pontoh
Mardan Umar
Reksosiswoyo Binolombangan
Mohamad Guntur Sune, S.Pd
Galib Mohamad Pangko
Pansus ini akan membahas 4 buah Ranperda, diantaranya;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Bolmut kepada PT Bank SulutGo
- Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
- Ranperda tentang bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2013-2033.
Sementara Hasil Sidang Rapat Paripurna DPRD Bolmut untuk Pansus II terdiri dari
Ketua: Suriansyah Korompot, SH
Wakil Ketua: Moh. Abdul Rafiq Pangau, SE., M.Si
Sekretaris: Aktrida Datunsolang, ST
Anggota:
Drs. Salim Bin Abdullah
Sartono Dotinggulo
Mohamad Sofyan Goma
Djuldin Bolota, S.IP
Imran Hulalango
Adriansyah Pakaya
Lepi Nani, Amd.Pd
Pansus ini diketahui membahas 5 buah Ranperda, diantaranya;
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
- Ranperda tentang program pembentukan peraturan daerah
- Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum
- Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program Jamsostek bagi pegawai Honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah
- Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan.
Adapun Hasil Sidang Rapat Paripurna DPRD Bolmut Pansus I dan Pansus II yang terbentuk dilengkapi dengan kelengkapan tugas yang ada.
(AGM)