=================================
Buol Globalnewsnusantara.co.id Selasa, 20 April 2021
—————————————————————-
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Bupati, terkait Agenda Pembahasan Dinamika Perusda beberapa periode sebelumnya, dan Pertanggungjawaban Dana Penyertaan Modal yang di alokasikan.
Hadir Dalam Rapat ini, Bupati Buol, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian, Bagian Hukum, Inspektorat, Kepala PPKAD, dan Direktur Perusda Saat ini.
Bupati Buol H. Amirudin Rauf, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa tanggung jawab penggunaan dana Perusda menjadi penting untuk di ketahui. Hal ini berkaitan dengan beberapa Pengurus Perusda sebelumnya, yang telah Pemda alokasikan Dana Penyertaan Modal.
“Beberapa pengurus Perusda sebelumnya yang menerima dana penyertaan modal dari Pemda penting untuk kita ketahui pertanggung jawabanya. Sebab, faktanya, setiap pergantian pengurus selalu defisit dari angka dana penyertaan modal yang di berikan” ujar Bupati.
Untuk di ketahui, Periode Kepengurusan Perusda Anton Mai dana penyertaan modal berjumlah 2 Miliar, setelah berganti ke pengurus era Itho Murtada, dana yang tersisa tinggal 1 Miliar. Kemudian dana 1 Miliar ini, di era Ito Murthada di tambah sejumlah 3 Miliar, setelah berganti kepengurusan ke Usman dan tersisa tinggal 1, 2 Miliar.
Di Era Kepengurusan Usman Dana yang semula berjumlah 1, 2 Miliar bertambah menjadi 1,9 Miliar, setelah itu berganti kepengurusan ke Direktur Mahmud Laopo.
Olehnya, terhadap seluruh dana yang di sertakan untuk Perusda ini, mesti di ketahui pertanggungjawaban, dan kemana semua aliran dananya. Sebab, hal ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk memastikan jika ada kerugian Negara, agar di upayakan untuk langkah mengembalikan.
Dalam sejarah Perusda era pemerintahan Amirudin Rauf, hanya ada tiga direksi yang mendapat dana penyertaan modal.
Dua Langkah Audit
——————————-
Atas pertanggungjawaban Dana Penyertaan modal tersebut, Pemda akan melakukan dua langkah audit, yakni audit Internal oleh Inspektorat, dan Audit Eksternal Oleh oleh BPK maupun Polda.
“Pemda tidak mau sampai terseret atas kelalian pengurus Perusda dalam pengelolaan dana. Apalagi jika dalam audit tidak bisa di buktikan kemana semua aliran dananya. Sebab, di setiap kepengurusan dana penyertaan modal bukan bertambah justru defisit atau berkurang” tutur Bupati Buol.
Berdasar hasil investigasi awal, dalam kasus Perusda ini memang sudah pernah ada audit oleh akuntan, dan faktanya paling banyak pemanfaatan dana adalah pada operasional pengurus.
“Kita ingin menggali apakah kelalaian ini akibat manajemen atau ada unsur kesengajaan. Hal ini penting untuk menjamin pengelolaan keuangan Perusda akuntabel, transparan dan dapat di pertanggung jawabkan” tutunya.
Olehnya Pemda akan melakukan beberapa langkah yakni: Pertama menyurat ke Polda Sulteng terkait pertanggung jawaban Perusda dari periode sebelumnya berkaitan dengan dana penyertaan modal.
Kedua, Meminta Inspektur melakukan Audit Investigasi terkait perjalanan perusahaan.
Terakhir, dalam setiap proses Bupati berharap agar di dokuemntasikan dengan baik, sebagai bentuk pertanggung jawaban kelak, jika kedepanya di butuhkan.
Sumber berita PROKOPIM (lam tim global)