banner 728x250

Pemda Buol Gelar FGD Evaluasi Perkembangan Kawasan Transmigrasi

banner 120x600
banner 468x60

=====================================

Buol Globalnewsnusantara.co.id Kamis, 21 Oktober 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suondo D. Sanua, S.Sos menghadiri Focus Group Discusion (FGD) Evaluasi Perkembangan Kawasan Transmigrasi Air Terang bertempat di Gedung Kurniawati, Leok I.
FGD dipimpin langsung oleh Ka. Disnakertrans Kab. Buol Dadang Hanggi, SH. MH. yang juga dihadiri oleh Ka. Pertanahan Kabupaten Buol dan OPD Tehnis terkait kegiatan.
Ada beberapa Point penting pelaksanaan FGD diantaranya :

banner 325x300
  1. Mengetahui potensi dasar kinerja perkembangan pusat pertumbuhan kawasan transmigrasi.
  2. Hasil evaluasi mampu memberikan pedoman untuk melaksanakan akselerasi pertumbuhan kawasan, sehingga model evaluasi tersebut bermanfaat bagi pemangku kepentingan yang terkait dengan pengembangan kawasan transmigrasi Air Terang dalam mewujudkan Pusat
    Perkembangan baru.
  3. Tim evaluator menyampaikan bahwa data yang merupakan akumulasi dari informasi
    responden harus didukung oleh data dan kondisi real di lapangan.
  4. Hasil FGD ini akan menjadi rujukan penilaian perkembangan kawasan transmigrasi dengan harapan akan terjadi peningkatan status Indeks Perkembangan Kawasan yang sebelumnya “Mandiri” menjadi “Berdaya Saing”.
  5. Sejalan diberlakukannya Otonomi Daerah dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pembangunan dan pengembangan transmigrasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembinaan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. Sedangkan pemerintah pusat memberikan arahan dan sebagai fasilitator terhadap
    pelaksanaan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu sistem monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan KPB dan kawasan transmigrasi yang didalamnya mencakup informasi sarana prasarana yang sudah dibangun/eksisting, permasalahan dan rekomendasi, kontribusi program dan dukungan dana pusat dan daerah
    (provinsi, kabupaten/kota) dan hasil evaluasi tingkat perkembangan kawasan yang meliputi infrastruktur dan keruangan, ekonomi, sosial, budaya dan kelembagaan.
  6. Tujuan dari kegiatan Evaluasi Tingkat Perkembangan Kawasan Transmigrasi adalah:
    1) mengevaluasi kondisi perkembangan kawasan transmigrasi;
    2) mengevaluasi terhadap perkembangan KPB;
    3) merumuskan rekomendasi pengembangan kawasan transmigrasi.

Sumber berita PROKOPIM (tim global)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *