Buol Globalnewsnusantara.co.id Jum’at, 24 April 2021
—————————————————————
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol yang ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Ir. Hasan Al-idrus memimpin Rapat kerja terkait penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemda Kab. Buol. Bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol.Turut hadir dalam Rapat tersebut yakni Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Daerah, Bappeda Litbang, Sekretaris BPKAD, Sekretaris BKPSDM, Bagian Hukum, Kabag Organisasi.Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian menyampaikan bahwa Rapat ini membahas tentang pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, ada beberapa jabatan yang dialihkan kecuali Jabatan Administrator”. UjarnyaBerdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/4846/SJ tanggal 31 Agustus 2020 tentang Tindak Lanjut Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah maka Kemendagri mengamanatkan kepada seluruh Gubernur, Walikota/Bupati se-Indonesia hal-hal diantaranya sebagai berikut :1. Segera melakukan implementasi tahapan penyederhanaan birokrasi kepada seluruh Jabatan Administrasi di seluruh Perangkat Daerah dengan melakukan identifikasi kembali terhadap seluruh unit kerja dengan kriteria sebagai berikut :a). Unit kerja yang akan disederhanakan adalah unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi dengan ruang lingkup yaitu sebagai : analisis dan penyiapan bahan dan/atau kebijakan, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, pelaksanaan tugas teknis tertentu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pelaksanaan tugas yang memiliki kesesuaian dengan jabatan fungsional, dan/atau pelayanan teknis fungsional.b). Unit kerja yang dipertahankan adalah unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi dengan ruang lingkup : kewenangan otorisasi bersifat atributif, sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis kewilayahan, sebagai kepala satuan kerja pelaksana teknis mandiri, dan sebagai kepala unit kerja pengadaan barang/jasa.Penyederhanaan birokrasi yang saat ini terus berlangsung merupakan suatu terobosan yang bertujuan mempercepat pelayanan, meningkatkan responsivitas birokrasi, dan kualitas output birokrasi.Penyederhaan birokrasi sebagai bagian dari akselerasi reformasi birokrasi dapat dijadikan sebagai faktor pendorong perbaikan ekonomi melalui penciptaan iklim investasi yang baik, dan penghapusan pungutan liar. Selain itu, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kebahagiaan masyarakat melalui pelayanan publik, dan peningkatan daya saing bangsa melalui pembentukan ASN yang semakin berkompeten.Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan penyederhanaan birokrasi di tingkat daerah ditargetkan selesai pada Mei-Juni 2021. Penyederhanaan di lingkungan pemerintah daerah itu sedang dikejar agar bisa tercapai.Guna mendukung fokus reformasi birokrasi, Pemda Kabupaten Buol telah melakukan Rancangan perampingan struktur jabatan di lingkungan Pemkab Buol.
Sumber berita PROKOPIM (Tim global)