====================================
Buol Globalnewsnusantara.co.id Jum’at, 27 Agustus 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Asrarudin Menghadiri Rapat Evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 bersama Menpan – RB Bertempat di Aula Vidcon Dinas PUPR.
Turut hadir dalam Rapat tersebut yakni Kadis PUPR, Ka.Dinas Kesehatan, Ka.Diskumperindang, dan Kabag Organisasi.
Kabupaten Buol tahun ini memasuki tahun kedua melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Reformasi birokrasi dan masih terdapat banyak kelemahan dan kekurangan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya. Sehingga, peningkatan, pembinaan dan pendampingan mengenai teknis pelaksanaan reformasi birokrasi harus dimaksimalkan.
Rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, Hal hal yang telah ditindaklanjuti atas hasil rekomendasi tahun sebelumnya adalah telah disusun kebijakan terkait pengawasan internal yaitu penanganan gratifikasi, penanganan benturan kepentingan dan penerapan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) (Leading Sector Inspektorat).
Optimalisasi penguatan sistem manajemen SDM melalui penyusunan kebijakan management talenta. (Leading Sektor BKPSDM)
Peningkatan kualitas implementasi pelayanan publik dengan menerapkan kebijakan tentang standard pelayanan dan menindaklanjuti hasil atas survey kepuasan masyarakat (khusus pada Dinas PM-PTSP Dan Dinas Dukcapil)
Progress pelaksanaan reformasi birokrasi pada unsur reform, berdasarkan hasil penilaian PMPRB belum terjadi perubahan Yang signifikan.
Kabupaten Buol juga merupakan Daerah / Wilayah yang terkena dampak dari penyebaran virus corona – 19 Dan saat ini Kabupaten Buol masuk dalam kategori zona merah, sehingga diperlukan kerja keras dan usaha serta partisipasi semua masyarakat bersama unsur-unsur terkait /stakeholder yang terlibat dalam penanganan Covid 19, agar Kabupaten Buol dapar keluar dari zona merah.
Dalam upaya penanganan covid 19, Pemerintah Kabupaten Buol telah mengambil langkah-langkah konkrit guna mengatasi dan mencegah dampak dari penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Buol, yaitu diantaranya:
Dibidang keuangan, melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid 19
Dibidang SDM Aparatur, menginstruksikan pegawai/ASN melakukan kerja diluar Kantor/Kerja dari rumah (WFH)
Dibidang kesehatan, Sosialisasi, vaksinasi dan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan untuk penanganan Covid 19.
Impelentasi RB terkait Covid 19
Dibidang sosial : memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat yang tidak mampu yang terdampak covid serta pemenuhan jaring pengaman sosial lainnya.
Dibidang trantib : bersinergi dengan pihak TNI/POLRI dalam menjaga stabilitas ketentraman dan ketertiban umum (Trabtibum), melakukan penjagaan disetiap akses/pintu masuk dalam wilayah Kabupaten Buol.
Selain itu dalam uapaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Buol mengambil kebijakan/keputusan pemberlakuan kegiatan masyarakat (ppkm), gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya mengedepankan Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan atau Sosial Distancing.
Dalam Penyederhanaan birokrasi
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, maka pemerintah kabupaten buol telah menyampaikan usulan transformasi jabatan kementerian Dalam Negeri
yaitu transformasi dari jabatan struktural eselon IV ke jabatan fungsional.
Data diatas adalah data sebelum keluarnya Permenpan nomor 25 tahun 2021. Saat ini pemerintah kabupaten buol sedang melakukan pemetaan dan identifikasi jabatan sebagaimana diatur dalam Permenpan nomor 25 tahun 2021 tentang pedoman penyederhanaan struktur organisasi pemerintah daerah.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi kedepannya akan menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan tatalaksana (SP, SOP, Pet Proses Bisnis) serta penataan sistim manajemen SDM.
Hal-hal yang menjadi kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan penilaian mandiri reformasi birokrasi akan menjadi perhatian dan prioritas utama untuk bahan perbaikan kedepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan pelayan publik berkualitas.
Sumber berita PROKOPIM (tim global)