banner 728x250

Pimpin Rapat Dana Refocusing, Bupati Buol Tekankan Efisiensi dan Rasionalisasi Berdasar Aturan

banner 120x600
banner 468x60

=====================================

Buol Globalnewsnusantara.co.id Kamis, 23 September 2021

Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si memimpin rapat terkait efisiensi dan rasionalisasi Dana Refocusing Covid-19 bertempat di ruang kerja Bupati Buol
Turut hadir Inspektur bersama Sekretaris, Kaban BPKAD, Sekretaris Dinkes dan Jajaranya, Direktur RSUD, beserta Sekretaris Satgas Covid-19 Kab. Buol.
Adapun beberapa arahan yang menjadi point penting penekanan Bupati Buol diantaranya :

banner 325x300

Berpedoman Pada Regulasi

Dalam Paparanya Bupati Buol menegaskan sekalipun dana refocusing di berikan kebijaksanaan relaksasi, tetapi dalam penggunaanya mensyaratkan kontrol dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Jangan keluar dari dasar cantolan hukumnya. Sebab hukuman berat menanti jika menyalahgunakan dana Covid-19” tegasnya.
Dalam penggunaan dana Covid-19 berkutat seputar pada biaya Makan minum, biaya jasa dan tracking serta vaksinasi.

Dalam Pengawasan Inspektorat

Untuk mencegah potensi penyalahgunaan baik karena kekeliruan adminisitratif dan proporsionalitas dan efisiensi kegiatan, olehnya Bupati Buol menginstruksikan dalam penggunaan dana Refocusing harus dalam pengawasan Inspektorat.
Menurut Bupati Buol ada tiga jenis pelanggaran yang kadang abai di perhatikan dan di anggap sepele.
Tiga hal tersebut adalah:
1). Fiktif
2). Mark Up (Kesesuaian Harga dan Survei Pasar).

  1. Mengada-ada (Hal ini berkaitan dengan azas Efisiensi).
    ” Selamat Bekerja semoga Allah SWT, senantiasa memberikan perlindungan bagi kita sekalian dalam menjalankan tugas “. tutupnya

Sumber berita PROKOPIM (tim global)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *