=====================================
Buol Globalnewsnusantara.co.id Sabtu, 21 Agustus 2021
Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si melaksanakan rapat koordinasi terkait perkembangan kasus Covid-19 dan pola penanganan yang tepat, bertempat di ruang kerja Bupati Buol.
Turut hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kadis Kesehatan, Ka. Diskominfo, Ka. BKPSDM, dan Direktur Rumah Sakit Mokolyuri.
Dalam rapat koordinasi tersebut terdapat beberapa arahan Bupati Buol diantaranya :
Sense Of Crisis
Menurut Bupati, setiap pemimpin khususnya pimpinan OPD harus memiliki Sense of crisis.
“Dalam kondisi sulit seperti ini, dan belajar dari kasus yang sama, tentu hal ini nenjadi preseden buruk bagi kita. Olehnya setiap pimpinan OPD harus memiliki sense of crisis” ujar Bupati.
Harapanya dengan sense of crisis, Kejadian yang sama jangan berulang. Olehnya pemangku kebijakan harus memiliki kapasitas dan respon aktif.
Hal yang paling penting saat ini adalah, pendekatan persuasif kekeluargaan.
” Bangun Komunikasi dan koordinasi aktif dengan camat dan lurah. Lakukan pendekatan-pendekatan dengan pihak keluarga yang terpapar, agar mereka memahami kondisi yang sedang kita bersama hadapi.
Bupati menyoroti, minimnya Koordinasi di antara sektor.
“Padahal saat pandemi seperti ini, daerah menuntut kita mengabdi dan bekerja lebih banyak dari biasanya” lanjut Bupati.
“Jika pendekatan keamanan tidak bisa di lakukan, maka gunakan pendekatan kemasyarakatan. Hal ini juga sekaligus memberi edukasi yang baik bagi rakyat utamanya keluarga pasien terpapar” lanjutnya.
Pimpinan OPD Harus mampu mengoperasionalkan dan cepat tanggap serta responsif atas keadaan, terutama dalam hal Edukasi dan Pendekatan pada Kemasyarakatan.
Kesimpulan pertemuan ini, berdasarkan analisa atas situasi, Kabupaten Buol sebetulnya menghadapi situasi minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Minimnya kesadaran masyarakat inilah, sehingga virus pasti akan meningkat. Harus di akui, kesadaran ini berkaitan dengan kurangnya edukasi yang di dapatkan oleh rakyat”
Salah satu kesalahpahaman yang mungkin penting di luruskan adalah, selama ini yang masyarakat pahami bahwa untuk mengetahui seorang pasien positif harus melalui proses swab yang hasilnya kurang lebih seminggu di ketahui.
“padahal saat ini, juga jelas dalam instruksi kemenkes, mendiagnosa positif atau tidak, dapat di lakukan dengan rapid anti gen”
“Rapid Anti Gen, tidak membutuhkan waktu lama, hanya beberapa menit kita dapat mengetahui hasil pasien apakah positif atau negatif.
Kebijakan ini di ambil berdasarkan kondisi daerah yang aksesnya jauh dalam mendapatkan hasil swab PCR, olehnya di Anti-Gen di wajibkan menjadi alat mendiagnosa virus Covid-19.
Sumber berita PROKOPIM (Tim global)