Globalnewsnusantara.co.id DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian perubahan komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024, Senin (24/05/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. .
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Cendra, didampingi Wakil Ketua I Drs. Salim Bin Abdulah, dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak S. Pdi, Sekertaris DPRD Bolmut Drs. Muslimah Datukramat dan 17 Anggota DPRD Bolmut, yang sebelumnya agenda di rapatkan lewat Banmus DPRD, disamping itu proses PAW antara sune dari partai Amanat Nasional (PAN) juga telah bahas namun dalam status tentatif oleh Banmus karena padatnya agendakerja DPRD Bolmut serta hal-hal teknis yang wajib di persiapkan, ucap Frangky chendra.
Lanjutnya ,hari ini paripurna DPRD akan menetapkan dan menanda tangani berita acara Perubahan komposisi Alat Kelengkapan DPRD setalah sempat di skorsing 30 menit mengingat masih ada pembahasan lanjutan di internal fraksi PDIP, sidang paripurna kembali di lanjutkan setelah terjadi kesepakatan mufakat di internal fraksi PDIP hal itu sebagaimana penyampaian Moh.Abdul Rafik Pangau,SE.MSi di ruang Paripurna yang di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara segenap pimpinan dan fraksi DPRD Bolmut
Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut, Drs. Musliman Datukramat membacakan usulan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024 sesuai surat dari masing – masing Fraksi DPRD yang menempatkan anggotanya dalam Komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bolmut
Adapun perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten bolmut masa jabatan 2019-2024,yang mengalami perubahan Partai Persatuan Pembangunan atas Nama Lepi Nani sebelumnya anggota Komisi Dua (2) Terhitung mulai hari ini Di tetapkan Sebagai Ketua Komisi Dua (2) DPRD Bolmut selanjutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Fraksi Moh. Abdul Rafiq Pangau SE M. Si yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bapemperda dan Anggota Komisi Tiga (3) jabatan barunya Anggota Badan Anggaran menggantikan Saudara Moh. Sofyan Goma dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Bolmut, Selanjutnya Moh. Sofyan Goma Jabatan Lama Anggota Badan Anggaran jabatan Baru Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bolmut. Kemudian dari Partai Kebangkitan Persatuan Saudara Suriansyah Korompot SH jabatan Sebelumnya Anggota Komisi Tiga (3) dan Anggota Badan Anggaran DPRD Bolmut jabatan baru anggota Bapemperda dan Anggota Komisi Tiga (3) Selanjutnya Mardan Umar anggota Komisi Satu (1) DPRD Bolmut dan anggota Bapemperda jabatan baru anggota Komisi Satu (1) dan Anggota Badan Anggaran DPRD Bolmut.
(Na)