BOROKO ,GlobalNusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali menindak lanjuti bahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 ,dengan menggelar Rapat Pembahasan dengan Mitra kerja (OPD) terkait ,Rabu (20.04.2022 ) Disesalkan rapat hanya dihadiri satu OPD saja yaitu Dinas Pertanian, padahal undangan yang ditujukan ke Bupati Bolmut jelas meminta kehadiran 4 SKPD yaitu Dinas Perindagkop. Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas PTSP dan Dinas Perikanan dan Kelautan.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Bolmut Drs.Mulyadi Pamili,SH saat memimpin Rapat bertempat di ruang komisi 2 ,mengatakan agenda hari ini samgat penting tidak ada alasan untuk tidak hadir, kita semua harus siap tuntaskan pembahasan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2021 agenda ini merupakan bagian dari strategy
Anggota Komisi 2 DPRD Imran Hulalango ,pentingnya pembahasan LKPJ bupati ini akan sangat menentukan kinerja pemerintah daerah, hari ini dan di masa yang akan datang , banyak catatan catatan yang wajib kami rekomendasikan sebagai bentuk dan fungsi pengawasan kami DPRD ,hari ini sudah berjam jam kami komisi 2 menunggu di ruang rapat namun OPD terkait tidak ada kunjung datang ,undangan sudah di layangkan oleh sekretariat Dewan ,ini bentuk pelecehan terhadap kami Lembaga DPRD Bolmut ,kami akan melaporkan hal ini kepada pimpinan DPRD untuk di sampaikan ke kepala daerah (Bupati) ,bentuk pembangkangan segenap Pejabat dan ASN di Lingkup Pemkab Bolmut ,jika terus begini pola pikir para pejabat ,maka jangan berharap Daerah ini akan maju ,kesal Hulalango
Akibat tidak hadirnya SKPD yang di undang maka DPRD menunda rapat, di agendakan senin mendatang (25/4)
(NA)