banner 728x250

Sekda Buol Buka Rakor Pelaksanaan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan 2023

banner 120x600
banner 468x60

Globalnewsnusantara.co.id

Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Drs.Suprizal Jusuf,M.M,membuka rapat Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan kepatuhan Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan,bertempat di ruang kerja Sekda Buol Kantor Bupati Buol, Selasa (18/7/2023).

banner 325x300

Hadir dalam agenda Rakor tersebut antara lain Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Buol Awaludin,Z.M,Asisten 1 Drs. Moh Kasim Rauf,Kepala Dinas Nakertrans,Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan,Kadis Perikanan, DPMPTSP,Inspektorat, SatpolPP, DKPP, serta BPKAD.

Dalam membuka Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kepatuhan Badan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,Sekda Buol meminta agar masyarakat Kabupaten Buol dapat bekerjasama dan Dinas dapat saling berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan. Hal ini bermanfaat bagi pekerja selain itu BPJS ketenagakerjaan ini juga bisa di warisakan ke anak istri peserta BPJS itu sendiri.

Dalam keterangannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Buol mengatakan, “Optimilisasi penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Buol merujuk pada INPRES nomor 02 tahun 2021 tentang optimilisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Kabupaten Buol nomor 2 tahun 2021 yang pelaksanaannya mewajibkan kepersertaan program jaminan sosial ketenakerjaan,dan instruksi Bupati Buol nomor: 188.04/ 06.03/ disnakertrans tentang perlindungan jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui APBDES.
pelayan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan periode bulan januari – juni tahun 2023 sebanyak 977 kasus dengan total nominal Rp. 16.771 .561.189 ( enam belas milliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta lima ratus enam puluh satu ribu serratus delapan puluh Sembilan rupiah ).

Dengan demikian pekerja yang tercatat di Disnakertrans yang notabene peserta BPJS ketenagakerjaan akan di jamin untuk mendapatkan hak-haknya dengan catatan memenuhi kewajibannya. (Redaksi-001)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *