=====================================
Buol Globalnewsnusantara.co.id Kamis, 30 September 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Surizal Jusuf, MM, Menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Tentang Hasil Kegiatan Reses Persidangan Ke -1 Tahun 2021-2022, Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, Inspektur inspektorat Daerah, Serta Pimpinan OPD lainya yang mengukuti secara Virtual di masing – masing instansi.
Rapat paripurna DPRD di gelar untuk mendengar Penyampaian hasil Reses Anggota DPRD dari Perwakilan masing – masing Daerah Pemilihan ( DAPIL ), Yang di buka Oleh Ketua DPRD Kab. Buol, Srikandi Batalipu, di dampingi Wakil Ketua I, Zainudin Rauf, Wakil Ketua II, Ahmad Takuloe dan Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Buol.
Kegiatan masa Reses Anggota DPRD di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), bertujuan untuk menampung dan menerima segala aspirasi masyarakat, tentu sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat dan sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, yang nantinya akan di tata pada APBD Perubahan Tahun Anggran 2021 maupun APBD Tahun Anggaran 2022.
Sumber berita PROKOPIM (tim global)