banner 728x250

SELEKSI CALON SANGADI BIONTONG

banner 120x600
banner 468x60

BOROKO.globalnewsnusantara.co.id -Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemilihan, Pengangkatan Pelantikan,dan Pemberhentian kepala desa [sangadi] dan peraturan Bupati nomor : 49 tahun 2023,’tentang pembentukan Panitia pilsang sekabupaten Bolaang Mongondow Utara. Seleksi calon Kepala Desa oleh Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) Tingkat Kabupaten Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kabupaten Bolmut (08.07.2023).

Setelah melalui proses Penyaringan Bakal Calon Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023, oleh Panitia Pilsang Desa Biontong 1 Kecamatan Bolangitang Timur menggelar seleksi tambahan dan menetapkan 5 calon yang memenuhi syarat administrasi.

banner 325x300

Seperti yang di ketahui bahwa pada proses seleksi awal tes Calon Kepala Desa (Sangadi) biontong 1 sudah pernah di gelar namun karena di temukan adanya pemalsuan dokumen (anulir) pada Hasil Nilai tes tulis Kepada Salah satu Calon atas nama Ferdi Pontoh ,sehingga tes tulis Calon kades Biontong 1 di Ulang.

Setelah selesai melakukan pengisian formulir, acara dilanjut dengan pelaksanaan ujian tertulis yang dipandu oleh Pihak Panitia Pilsang Waktu pengerjaan soal selama 75 menit untuk 50 buah soal, dengan komposisi soal mengenai Pancasila, UUD 1945, Bahasa Indonesia, Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa dan Muatan Lokal.

Pengoreksian ujian tertulis dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh peserta dan panitia desa. Penilaian ujian tertulis ini memiliki bobot 90%.

Dari hasil penilain, maka peringkat 1 sampai dengan 5 dari masing-masing desa dinyatakan lolos seleksi tambahan dan dapat mengikuti proses pentahapan pilkades selanjutnya, ‘

Hasil tes Tulis [umum] Part 2 Calon Kades [Sangadi] Biontong 1 sebagai berikut :

1.Ferdi Pontoh = 80 (Lulus) 2.Riskita putri kantohe = 78 (Lulus) 3.Wandi Igirisa =74 (Lulus) 4.Tamsil Datukramat =71 (tidak Lulus) 5.Jafar Niode = 69 (Lulus) 6.Erikson Kantohe = 66 (Lulus)

dari Komposisi penilaian calon kades [sangadi] terlihat ada yang Ganjil pada Calon nomor : 4 ,Tamsil Datukramat Peroleh Nilai 71 ,’namun pada berita acara pleno kelulusan oleh Panitia pilsang Biontong 1 di nyatakan tidak Lulus.

Tamsil Datukramat saat di konfirmasi media, keberatan, tidak menerima dan akan melayangkan surat protes ke Dinas PMD di dampingi oleh para pendukungnya, karena merasa sengaja di gugurkan sebelum bertanding oleh tahapan yang tidak transparan. “saya harus menuntut keadilan” ungkap Tamsil.

(MAYA)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *