Buol – GlobalNewsNusantara.Co.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 Rabu 6 April 2022.
Paripurna di pimpin langsung oleh Wakil Ketua 1, Zainudin Rauf didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Takuloe SH, dan Anggota DPRD lainnya. Bupati Buol yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM. menghadiri Rapat Paripurna Pidato Bupati Buol Tentang Penyampaiaj LKPJ Tahun 2021 serta Pembentukan Pansus tentang Rekomendasi dan Catatan Catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021. Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol.
Bupati Kabupaten Buol yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs, Muhammad Sufrizal Jusuf, MM menyatakan LKPJ ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Masyarakat.
Dalam Ketentuan Undang-Undang secara operasional telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKPJ Bupati Buol Tahun 2021 ini, sebagai manifestasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2021. Sekda juga memberikan gambaran secara garis besar kinerja pemerintah Kabupaten Buol Tahun 2021 dan juga Penjelasan secara utuh mengenai kinerja pemerintah Kabupaten Buol yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buol Tahun.
Setelah Penyampaian Pidato Bupati Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Pansus DPRR tentang (LKPJ) T.A 2021 dengan komposisi sebagai berikut:
Ketua : Risnawati Saleh, S.Sos. (F-PDIP).
Sekretaris: Yaser Butudoka (F-Gerindra).
Sekretaris (Ihlasiany, Tonggil, S.Sos) bukan anggota.
Anggota masing masing:
- Ramli Lampedu (F-Golkar).
- Suoarmun P. Sura (F-PAN).
- Ahmad Koloi (F-PKB).
- Amran. AR Daimaroto (F-PPP).
5 Arsyad A. Julu (F-Nasdem). - Irwan Saleh, S.Pd, M.Pd (F-PPP).
7.Dodi Fitryadi, ST, M Si (F-PPP). - Karmin A. Kaimo, S. Ag (F- Gabungan).
Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 ditutup oleh Wakil Ketua 1, Zainudin Rauf. Sebelumnya Bupati Buol yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM. memberikan gambaran secara garis besar kinerja pemerintah Kabupaten Buol Tahun 2021 dan juga Penjelasan secara utuh mengenai kinerja pemerintah Kabupaten Buol yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buol Tahun 2021.
” Untuk itu, di kesempatan sidang paripurna hari ini, mohon dengan hormat kepada segenap anggota dewan yang terhormat untuk memberikan pencermatan dan kritik serta saran konstruktif terhadap LKPJ, sehingga dapat dijadikan dasar guna perbaikan kinerja pada masa mendatang ” Ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM.
Menutup Pidatonya, Sekretaris Daerah memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada semua Pihak dan terkhusus kepada DPRD Kab. Buol yang tentunya ikut bersama sama mengawal jalanya roda pemerintahan daerah Kabupaten Buol.(Salam)