Kendaraan Sim Pedesaan (Simpedes) Dit Lantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Beri pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A-C di Mapolsek Paleleh Polres Buol,
Paleleh. Globalnewsnusantara.go.id –
masyarakat kecamatan Paleleh kab.Buol semakin mudah untuk perpanjangan (SIM) A-C,Pemilik SIM tidak harus melakukan perpanjangan di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM setempat. Tapi bisa melakukan perpanjangan di Satpas keliling.
Saat ini kec.Paleleh kedatangan pelayanan sim pedesaan ( Simpedes )Dit lantas Polda Sulteng.Kamis 23 / 09 / 21.
Pasi II SI SIM Subdit Regident Ipda Rahmat mengatakan, pandemi Covid-19 masih meningkat di Wilayah Sulawesi Tengah, pihaknya melakukan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Layanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Sulteng hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
“Selama masa pandemi seperti ini, pelayanan kami kepada masyarakat Kecamatan Paleleh dan sekitarnya harus benar-benar sesuai prokes,” ucap Ipda Rahmat.
Ansor, salah seorang warga paleleh yang juga akan melakukan perpanjangan SIM nya kala itu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dit Lantas Polda Sulteng, karena merek tidak lagi jauh-jauh untuk mengurus SIM yang sudah habis masa berlakunya.
“Dengan adanya Mobil SIM keliling ini, kita tidak perlu lagi pergi ke Satpas Polres Buol untuk melakukan perpanjangan SIM A-C yang sudah hampir berakhir masa berlakunya,” ucap Ansor.
Sementara itu, Kapolsek Paleleh Iptu Afidin Bachdat, juga sangat menyambut baik dengan adanya Mobil Sim Pedesaan (Simpedes), yang melakukan pelayanan perpanjangan SIM A-C di Mapolsek Paleleh, sehingga masyarakat di wilayah hukumnya dapat terbantukan.
Dengan adanya Mobil SIM keliling dari Dit Lantas Polda Sulteng ini, masyarakat Kecamatan Paleleh dapat terbantu, mereka tidak kesulitan lagi untuk mengurus perpanjangan SIM nya. Kita juga apresiasi, baik petugas Dit Lantas maupun masyarakat tetap menjalankan prokes,” ujar Kapolsek.
Lam Global