Globalnewsnusantara.co.id
Vaksinasi untuk anak Usia 6-12 tahun resmi di berlakukan secara serentak di seluruh Nusantara termasuk di kabupaten Buol provinsi Sulawesi tengah, bertempat di Pendopo Pokabuwando Polres Buol, kelurahan Leok II kecamatan Biau Kabupaten Buol, Rabu (26/1/2022)
Kegiatan tersebut di komando langsung oleh Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K.
Hadir dalam kegiatan launching Vaksinasi untuk anak usia 6-12 tahun tersebut antara lain;Plt Pabung 1305/BT Askari Djabar, ketua Satgas Covid-19 H.
Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si,Direktur RSUD Mokoyurli kabupaten Buol dr.H.Arianto,S.Panambang,Kadis Kesehatan Rizal Naukoko,S.Apt,M.Kes,Kadis Dikbud Hasyim Rauf dan sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Buol.
Dalam kegiatan launching Vaksinasi untuk anak usia 6-12 tahun ini,Polres Buol menyiapkan bingkisan berisi tas dan sepatu serta hadiah hiburan lainnya kepada seluruh anak yang melakukan penyuntikan vaksin Covid-19.
Sejumlah kepala sekolah tingkat dasar di wilayah kota kabupaten Buol juga tampak hadir memantau langsung jalannya proses penyuntikan Vaksinasi Presisi Polres Buol untuk anak usia 6-12 tahun tersebut.
Dalam kegiatan launching Vaksinasi Presisi di Pendopo Pokabuwando Polres Buol,Ketua Satgas Covid-19 kabupaten Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si, mengatakan “Vaksinasi untuk anak usia 6-12 tahun aman dan di laksanakan berdasarkan instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia (KMK) nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi Corona virus disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun, yang di tandatangani oleh menteri kesehatan pada tanggal 13 Desember 2021,” Papar Ketua Satgas Covid-19 kabupaten Buol.
Cukup tingginya peserta Vaksinasi anak tersebut tidaklah lepas dari keberhasilan Vaksinasi dewasa yang mencapai 80,68 persen masyarakat Kabupaten Buol (dewasa) telah melakukan vaksinasi Covid-19.(Heny)