banner 728x250

SPRI dan PWI Bolmut kecam tindakan oknum yang mencatut nama baik profesi Wartawan

banner 120x600
banner 468x60

Globalnews.co.id,-Bolmut- Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengecam tindakan yang tak terpuji yang dilakukan oleh oknum dengan inisial RM.

Pasalnya, oknum RM alias Rahmat tersebut diduga mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk melakukan pengancaman terhadap masyarakat di wilayah kabupaten Bolmong Utara yang ingin sekedar mendapatkan informasi seputar pemerintahan. Diketahui, oknum RM merupakan salah satu masyarakat yang berdomisili di desa Monompia kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmong utara.

banner 325x300

Terkait persoalan ini, Kedua Organisasi Pers (PWI/SPRI red) menghimbau masyarakat untuk tidak termakan tipuan-tipuan semacam ini yang datang dengan modus mengatas namakan diri sebagai “Wartawan”.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI Bolmut, Refly Hertanto Puasa menghimbau, agar masyarakat lebih cerdas dalam menanggapi aksi-aksi oknum semacam ini yang datang dengan modus mengatas namakan dirinya sebagai wartawan.

“Jika ada oknum yang mengaku LSM apalagi merangkap wartawan tanpa menujukan identitas diri beserta medianya, sebaiknya jangan dilayani. Sebab tidak ada dalam aturan, fungsi atau profesi ganda dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis”, terangnya minggu 19/09/2021.

Tambahnya, apabila oknum tersebut tindakannya sudah mengarah sampai pada tindakan pengancaman, maka sudah bisa dibawa keranah hukum dengan melaporkan oknum tersebut ke Kepolisian terdekat atau Polres.

“Ini bukanlah sengketa penayangan pemberitaan yang harus diatasi melalui ranah tersendiri sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, melainkan perilakunya yang sudah mengandung unsur pidana sehingga dalam proses penyelsaiannya sudah bisa dilimpahkan ke pihak Kepolisian. Karena jika ia memang benar-benar seorang Wartawan pasti ia memahami makna dari metode 5W 1H serta selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik sebagai”, ucap Refly.

Hal sama juga disampaikan Sekretaris PWI Kabupaten Bolmut, Ramdan Buhang, bahwa modus dengan mengatasnamakan diri sebagai wartawan kerap sekali dijadikan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dalam melakukan tindakan-tindakan yang tak terpuji.

Ia pun menegaskan, sebagai bagian dari organisasi profesi yang sah di Kabupaten Bolmut, akan selalu selalu melakukan pengawasan terhadap modus-modus penipuan yang mencatut nama baik atau profesi.

FH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *