Globalnewsnusantara.co.id
Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos, M.Ap,memimpin rapat Paripurna dalam rangka penetapan Nota Kesepakatan kebijakan umum APBD Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Selasa (9/Agustus /2022).
Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap,di dampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buol Zainudin Rauf.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si, Sekertaris DPRD Kabupaten Buol Munawir A.Nouk,S.Stp, MM,sejumlah pejabat struktural eselon I,eselon II,III dan eselon IV,sertai sejumlah pejabat fungsional.
Di ketahui bersama bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) adalah bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah di atur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Sejumlah hal yang Prioritas secara konstitusional adalah aktualiasasi dan sikron dengan Kebijakan DPRD serta pemerintah daerah.
Perlu terus di Bina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi,tugas dan peran masing-masing.
DPRD Kabupaten Buol mengharapkan agar APBD tahun anggaran 2023 memdatang dapat berjalan sesuai harapan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu meminta kepada jajaran pejabat yang hadir agar dapat senantiasa menyesuaikan kebutuhan OPD dengan anggaran serta program yang ada.(Heny)