=====================================
Buol Globalnesnusantara.co.id Jumat, 08 Oktober 2021
Akhir-akhir ini di media sosial ramai di perbincangkan tentang dugaan, ada kecurangan dalam proses Ujian CPNS di Kabupaten Buol beberapa waktu lalu.
Atas dasar itu, RRI Toli-Toli menggelar Dialog dengan tema : Tes CPNS Bebas KKN, Kasus Kabupaten Buol”. Selain Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si, Kepala BKSDM Kab. Toli-Toli juga menjadi narasumber.
Beberapa hal yang menjadi Point penting arahan Bupati diantaranya :
Non Aktif Untuk Kepentingan Penyidikan
Dalam rangka merespon isu yang sedang berkembang, terkait dugaan kecurangan seleksi CPNS, Bupati Buol langsung mengambil langkah-langkah penyelidikan.
“Untuk kepentingan penyelidikan, agar dapat di hindari konflik interest, saya menonaktifkan sementara Kepala BKSDM, dan menunjuk Sekda selaku pejabat sementara” ucap Bupati.
Menurut Bupati, Non Aktif berbeda dengan Non Job. Non Aktif sementara hanya untuk kepentingan penyelidikan, akan tetapi hak-haknya masih di terima.
Otoritas BAKN
Tugas tim yang di bentuk oleh Bupati Buol dalam rangka penyelidikan adalah :
1). Mengumpulkan data dan bukti, 2). Menyerahkan Bukti-bukti dan konsultasi dengan BAKN.
Tugas Pemda adalah sekedar menyelidiki dan menyiapkan data dan bukti, setelah itu, mengkonsultasikan dan menyerahkan data dan bukti tersebut kepada BAKN selaku lembaga yang di berikan otoritas terkait hal ini.
” Tanggal 14 Oktober kami akan mengunjungi Kantor BAKN regional Sulawesi di Makasar untuk memberikan bukti-bukti dan berkonsultasi terhadap keputusan apa yang di ambil” Ucap Bupati tegas.
Sejauh ini, Bupati tidak menyangka jika sistem seleksi CPNS ini dapat di intervensi, sebab, sepanjang pengetahuan Bupati Buol, sistem ini terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat, termasuk ada perwakilan Pusat yang mengontrol kondisi ruangan saat seleksi tersebut. Bahkan, Bupati sekalipun tidak bisa masuk kedalam ruangan ujian.
“saya sendiri tidak pernah menginjakan kaki di wilayah tersebut. Karena saya menjaga etika, supaya jangan sampai hadirnya saya disitu menimbulkan opini liar” ujar Bupati.
Respon Pemda Atas Isu
Terkait berbagai informasi yang bertebaran di media sosial dengan berbagai macam tanggapan. Bupati Buol menganggap itu hal lumrah dalam era keterbukaan informasi.
“Semua orang bisa menafsirkan sendiri-sendiri. Tetapi kita tidak bisa menerima mentah-mentah isu itu. Pemerintah dalam hal ini bekerja dengan sistem tersendiri dalam kumpulkan Data-data” tegas Bupati.
Bahwa banyak isu-isu liar yang berkembang di luar sana, harus di akui, karena era skrg ini informasi cepat menyebar. Apakah kredibel atau dapat di pertangung jawabkan, yg penting sudah di sebarkan” terang Bupati.
Akan tetapi Pemda harus tidak boleh reaktif. Pemda itu memiliki integritas dan dapat berlaku adil atas tindakan yang di ambilnya. Olehnya, mekanisme aturan menjadi batasanya.
“Negara kita mengatur hukum praduga tak bersalah. Kedua non aktif sekali lagi berbeda dengan non job” lanjut Bupati.
“Pilihan untuk menon – aktifkan memberi ruang lebih besar kepada tim penyidik dalan melaksanakan tugasnya. Agar tidak ada keputusan yang berat sebelah dan terjebak dalam konflik interest sehingga pilihanya di non-aktifkan sementara” tambah Bupati Buol.
Pertaruhan Reputasi dan Integritas
Bupati Buol menjelaskan bahwa sejak tahun pertama kepemimpinanya, pembenahan dalam hal penerimaan CPNS dan Tenaga Kontrak lebih dulu di lakukan.
Hal ini merupakan bukti bahwa kepemerintahan sejak di pimpin oleh Amirudin Rauf telah di mulai dengan mengedepankan integritas, kredibilitas dan transparansi.
“9 Tahun lalu, sejak pertama kali menjadi Bupati, hal pertama yg saya benahi duluan adalah penerimaan CPNS dan Tenaga Kontrak, Bilamana syaa menemukan terjadi pelanggaran atau kecurangan , saya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas bahkan sampai pemecatan” ujarnya.
Atas tindakan pencegahan KKN ini Kab. Buol pada tahun pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Kabupaten Buol mendapat rangking pertama di Sulteng, dan 50 besar se Indonesia. Untuk di ketahui, salah satu aspek penilaian KPK adalah kinerja BKSDM.
Sanksi Tegas
Bupati secara tegas mengatakan, jika benar terjadi ada kecurangan, maka Pemda akan mengambil tindakan tegas.
“Katakan betul-betul ada kerjasama, sebab kalau saya hampir tidak yakin, bahwa betul-betul murni di lakukan aparat saya” ujarnya.
Sebab menurut Bupati, wilayah seleksi CPNS bukan wilayah pemerintah daerah, melainkan BAKN dengan mengirimkan perwakilanya.
“Jika terbukti ada kerjasama, saya yg sendiri akan melaporkan , dan ketika dia di hukum sehari pun, saya akan lakukan pemecatan” ucap Bupati tegas.
Hukuman bagi aparat di tingkat atas
“Tidak mungkin sistem di kepegawaian kita tidak bagus, sementara KPK telah memberi rangking pertama dalam pencegahan korupsi khsusnya penilaian kinerja BKSDM”
“Secara normal dgn sistem ini sangat sulit untuk di retas. Kecuali oleh dua hal :
1). Dengan orang yg punya tekhnologi yang lebih canggih dari yang di terapkan, 2). kedua ada unsur moral hazard, atau ada yg ada indikasi di bocorkan, sehingga tekhnologi ini bisa di masuki”
Publik Agar Tenang
Oleh karena itu, Bupati berpesan agar masyarakat dapat percaya dengan langkah yang di ambil Pemda.
“Beri kesempatan tim penyelidik. Saya pertaruhkan reputasi saya, tidak mungkin pengabdian saya selama 9 tahun dengan menjaga kredibilitas dan integritas hancur hanya karena satu peristiwa”
Beri waktu pemda menyelesaikan ini. Dalam proses penyelidikan akan di lakukan dengan transparan dan di pertanggungjawabkan ke Publik” tutup Bupati.
Sumber berita PROKOPIM (tim global)