Buol – GlobalNewsNusantara.Co.ID Persatun Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus tercoreng akibat dilarangnya wartawan untuk meliput jalanya pertandingan yang mendapat ijin resmi dari PSSI pada liga Persbul di Kabupaten Buol Jumat (11/02/2022).
Kejadian dilarang seorang oknum wartawan untuk meliput dialami oleh Media online GlobalNewsNusantara.Co.ID saat liga Persbul di Kabupaten Buol berlangsung. Mereka melarang oknum wartawan dengan nada ancaman untuk tidak meliput ataupun mengambil gambar saat pertandingan yang mendapat ijin resmi dari PSSI pada liga Persbul di Kabupaten Buol.
Sebelumnya pelecehan dengan nada ancaman sempat terjadi seorang pengacara yang beri ancaman terhadap media yang sama di Kabupaten Buol. ancaman kepada wartawan dimana akan melapor ke Polres Buol terkait pemberitaannya. dan kasus ini pun masih bergulir dipolres Buol.
Pada hal Mandat Dewan Pers jelas, yaitu melindungi kemerdekaan pers. Untuk itulah Dewan Pers membuat MOU dengan kepolisian, kejaksaan, dan mendorong Mahkamah Agung untuk melahirkan Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 Tahun 2008. Dalam rangka memberikan perlindungan kepada wartawan.
Selajunya Sesuai Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, siapa saja yang menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas kewartawanan, dapat dipidana dua tahun kurungan penjara.
(Salam)