banner 728x250

TPP RSUD Bolmut Ribut Di DPRD Bolmut, Apakah Ada Dugaan Korupsi?

banner 120x600
banner 468x60

Bolmut – GlobalNewsNusantara. Co.ID Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) jadi ajang buka bukaan didepan Anggota DPRD Bolmut terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolmut Selasa (23/8/2022).

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan Wakil Ketua Salim Bin Abdullah bersama Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R. Pontoh, bersama Pejabat Dilingkup RSUD Bolmut, serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

banner 325x300

Mereka mengkritik dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Bolmut terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 dan Perjalanan Dinas yang sudah
dicairkannya.

Pantuan GlobalNewsNusantara.Co.ID RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut Rekso Siswoyo Binolombangan bersama anggota Komisi 1 lainnya, Budi Setiawan Kohongia, Mardan Umar, Juldin Bolota, Husen Yahya Suit Pontoh, itu berlangsung saling tuding dan buka bukaan dihadapan Anggota DPRD Bolmut.

Plt Direktur RSUD Kalsum Mandjurungi dalam keterangannya dihadapan Anggota DPRD mengatakan bahwa dirinya telah melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Ternyata hanya soal dicairkan TPP dan perjalanan Dinas ,”ungkap Kalsum

Lanjut Kalsum, “selama itu tidak ada cekcok, tidak ada masalah dalam pelayanan pasien lancar,” tuturnya.

Dirinya juga membeberkan terdapat banyak keluhan dari staf terkait lambatnya proses pencairan TPP, Karena mereka sangat membutuhkannya.

“Dengan banyak keluhan itu, maka saya perintahkan dicairkan dengan catatan harus sesuai dengan kehadiran,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Bolmut Wenny Suwikromo mengaku bahwa dirinya telah memiliki data rekapan kehadiran khusus bulan Januari dan ternyata tidak digunakan dalam pencairan TPP.

“jadi sebelum berangkat ke tanah suci dampingi jamaah haji, saya sudah buat rekapan revisi untuk kehadiran. Dan dalam Revisi itu saya menghilangkan tidak apel sore. Dan ternyata revisi pertama itu tidak digunakan, saya menginginkan Januari di ikut sertakan karena datanya sudah diambil oleh Inspektorat,” jelasnya.

Kemudian, “Saya telpon bendahara dan dia bilang saya takut. Jadi saya bilang kalau takut jangan. Tapi ternyata sudah dibayarkan, ya sudah,” tambahnya.

Ia pun mengungkapkan, setelah ditelitinya penggunaan anggaran dalam kurun waktu satu bulan lebih terdapat ratusan juta perjalanan dinas.

“Karena surat tugas saya hanya sampai tanggal 11 Agustus, saya punya tanggung jawab, saya masuk tanggal 15. Dan saya dapati perjalanan dinas dalam kurun waktu 30 hari lebih Rp. 147.397.862. Saya dapati disini seorang PTT menerima 9 juta. Saya undang mereka untuk diklarifikasi. Malam tanya siang cair, itu ada bukti transfer,” kesal Wenny.

Menurut Bendahara RSUD Bolmut Febri Gobel dirinya kebingungan melaksanakan perbendaharaan untuk memproses TPP. Dengan begitu, dirinya melakukan konsultasi ke BKPP Bolmut yang diterima Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Mutasi BKPP Bolmut Juha Talibo.

“Saya ditanya Apakah mengikuti perintah Plt Direktur RSUD atau Direktur RSUD yang tidak berada di tempat. Sementara petunjuk Plt Direktur segera bayarkan TPP, Saya mau dengar yang mana? Ibu Direktur bilang jangan dengar Plt Direktur,” ungkap Febri Gobel.

Tak sampai disitu dirinya kemudian berkonsultasi dengan salah satu pejabat di BKPP Bolmut. Dimana kata Febri dirinya meminta petunjuk secara kepegawaian apakah terdapat batasan jika Plt memerintahkan.(Amna)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *