==================================
Jum’at 17 September 2021
Bupati Buol diwakili oleh Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos. M.Si, menghadiri Kegiatan Rapat Paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kab. Buol Tahun 2021, Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Buol.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buol, dan dampingi Wakil Ketua I dan II bersama Anggota DPRD Kab.Buol.
Ketua DPRD Kab.Buol Srikandi Batalipu, membuka rapat paripurna, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA â PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2021. Sebelum ditandatangani Pimpinan Dewan dan Wakil Bupati Buol meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kab.Buol membacakan Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar). Selanjutnya Ketua DPRD meminta Kembali persetujuan Anggota Dewan terhadap KUA â PPAS Perubahan APBD Kab.Buol Tahun Anggaran 2021, yang
Kemudian, dilanjutkan penandatanganan KUA â PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Oleh Wakil Bupati Buol bersama Ketua DPRD Kab.Buol.
Kegiatan juga diikuti oleh Para undangan lainnya melalui Virtual Meeting di instansi masing – masing, sebagai upaya untuk menghindari perkumpulan di masa pandemi covid 19.